Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisMasih Ada Restoran di Ciamis Menolak Pajak 10 Persen

Masih Ada Restoran di Ciamis Menolak Pajak 10 Persen

Kabid Pendapatan DPPKAD Kab. Ciamis, Edi Sutarman, saat menunjukan benner pengumuman soal pemberlakuan pajak restoran 10 persen, Selasa (30/09/2014). Benner tersebut saat ini tengah disebar ke seluruh restoran yang ada di Kabupaten Ciamis. Foto: Subagja Hamara/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, Edi Sutarman, meminta seluruh pemilik restoran di Kabupaten Ciamis agar memberlakukan pajak 10 persen pada setiap transaksi dengan pihak pembeli.

Edi menjelaskan, selain hal itu merupakan amanat Perda no 5 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, juga pihaknya sudah melakukan pengadaan kas register atau mesin kassa penghitung pajak yang kini sudah mulai disebar ke seluruh restoran.

“Kita sudah menghibahkan sejumlah mesin kas register kepada PHRI (Persatuan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Ciamis. Nanti oleh PHRI akan disebarkan ke seluruh pemilik restoran,” ujarnya, kepada HR, di ruang kerjanya, Selasa (30/09/2014).

Namun demikian, lanjut Edi, masih ada beberapa pemilik restoran di Ciamis yang menolak pemberlakukan pajak 10 persen. Mereka tetap menginginkan pembayaran pajak restoran dengan menggunakan sistem plat atau pembayaran sesuai kemampuan pihak restoran.

“Alasan menolak pemberlakukan pajak 10 persen, karena mereka khawatir restorannya jadi sepi pembeli. Tetapi, ada juga restoran yang sudah memberlakukan pajak 10 persen, meskipun restoran ini belum mendapat mesin kas register bantuan dari kami,” ujarnya.

Padahal, lanjut Edi, apabila pemberlakukan pajak tersebut merupakan amanat Perda, pihak pembeli pun dipastikan akan memaklumi. Selain itu, apabila sistem pajak 10 persen diberlakukan, pihak restoran tidak akan dirugikan. “Karena yang membayar pajak itu pembeli, bukan restoran,” imbuhnya.

Edi menjelaskan, selain menjalankan amanat Perda, upaya itu pun dilakukan sebagai langkah untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak daerah. “Setelah potensi PAD dari parawisata mengalami penurunan setelah wilayah Pangandaran lepas dari Ciamis, kemudian kita perlu berpikir bagaimana menggenjot dan menggali potensi PAD. Nah, kebetulan dari pajak restoran ini belum berjalan sesuai amanat Perda, makanya kita sesuaikan,” terangnya.

Menurut Edi, apabila pajak 10 persen berlaku di seluruh restoran di Kabupaten Ciamis, maka akan terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan dari sektor pajak daerah. “Kalau dengan sistem pajak plat, kita hanya menargetkan PAD dari pajak restoran sekitar Rp. 1,9 milyar per tahun. Tetapi, kalau sistem pajak 10 persen ini sudah berlaku, bisa meningkat hingga di kisaran Rp. 4 milyar per tahun,” terangnya.

Di Ciamis, kata Edi, pendapatan pajak dari restoran sebenarnya bisa menjadi andalan PAD. Karena, jumlah restoran di Ciamis cukup banyak. “Selain berada di jalur lintasan, di wilayah Ciamis pun terdapat banyak restoran yang terkenal hingga ke luar daerah. Artinya, apabila potensi pajak dari sektor ini dikelola dengan baik, maka bisa menjadi andalan PAD,” terangnya.

Edi menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas apabila ada pemilik restoran yang tidak mematuhi amanat Perda soal pemberlakuan pajak 10 persen. Meski demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan cara pendekatan sebelum memberlakukan sanksi.

“Apabila setelah dilakukan pendekatan tetap saja ada restoran yang tidak mematuhi aturan, maka terpaksa akan melakukan tindakan tegas. Tindakan yang akan dilakukan, yakni dengan menempel stiker yang bertuliskan “Restoran ini Belum Bayar Pajak” di bangunan restoran tersebut. Cara itu terpaksa dilakukan agar timbul efek jera,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)

Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 hadir dengan versi lebih kecil dari generasi sebelumnya. Perangkat ini memiliki sudut yang lebih tumpul dengan sejumlah pilihan warna baru...
Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila: Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, konsen terhadap kasus-kasus asusila, apalagi terkait dengan korbannya anak di bawah umur. Maka dari itu, Polres Ciamis membuka pengaduan...
Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)...
Operasi Pekat Lodaya 2025 Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Penganiayaan

Operasi Pekat Lodaya 2025: Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Dugaan Penganiayaan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria yang inisial JS, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak...
Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Kabarnya, Vivo sedang menyiapkan smartphone terbaru yaitu Vivo X200 FE. Perangkat ini sekilas mirip dengan X200 Pro mini yang sebelumnya sudah rilis terlebih dahulu...
Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab Layar Flickering di HP Lengkap dengan Solusinya

Penyebab layar flickering perlu diketahui dengan baik. Dengan mengetahui penyebabnya, maka bisa lebih mudah untuk mengatasinya. Sebenarnya masalah pada layar HP ini bisa diatasi...