Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPemilik Pajajaran Banjar Benarkan Ada Penjamin Beroperasi

Pemilik Pajajaran Banjar Benarkan Ada Penjamin Beroperasi

Mini Market Pajajaran di Kecamatan Langensari Kota Banjar, yang kini menjadi polemik. Foto: Dok: HR

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Jaja Mujahid, pemilik toko Pajajaran Langensari yang diduga beroperasi dengan konsep mini market, mengaku, dirinya telah mengajukan berkas administrasi secara lengkap untuk kebutuhan perizinan usahanya ke Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Banjar.

Hal itu dikatakan Jaja kepada HR, saat ditemui di kantor Toserba Pajajaran Banjar, Senin (13/10/2014). Bahkan menurut dia, semua berkas kelengkapan perizinannya sudah ada di BPMPPT.

Namun, karena saat itu belum ada Perda yang mengaturnya, maka pihak BPMPPT memberikan saran agar usahanya tersebut memakai izin toko kelontongan. Kemudian, tidak lama berselang setelah pengajuan permohonan, keluarlah izin toko kelontongan untuk Toko Pajajaran Langensari.

“Pada prinsifnya saya telah memenuhi ketentuan berkas permohonan yang harus ditempuh. Kalau sekarang tetap beroperasi, itu karena tempat usaha yang di Langensari jelas memang berjenis usaha toko kelontongan,” ujar Jaja.

Dia beralasan, item barang yang dijual tidak seperti di Indomart, dan tidak ada branding mini market Pajajaran. “Nah, itu kan tidak tepat kalau dikatakan mini market,” ucapnya.

Tapi, Jaja pun tak menampik, bahwa dibangunnya toko tersebut sebagai tujuan awal mendirikan mini market. Kemudian, dia juga menceritakan awal mula mendirikan usahanya di Langensari, dimana pada Oktober 2013 ada pihak yang menawari sebuah lahan strategis untuk tempat usaha seperti itu.

Oleh pihak yang menawarkan lahan, Jaja diajak kerumah H. Agus, pemilik tanah. Di sana terjadi transaksi dengan sitem jual beli. Namun, karena harga yang ditawarkan terlalu tinggi, maka Jaja pun tidak menyanggupinya.

“Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya Januari 2014, H. Agus datang ke saya untuk menjalin kerjasama dengan bentuk sewa tanah. Akhirnya dengan harga sewa yang disepakati berdua, dibangunlah toko Pajajaran Langensari sekitar bulan Juni 2014 dengan telah mengantongi IMB,” tuturnya.

Pada akhir bulan Ramadhan atau Juli 2014, lanjut Jaja, seijin pihak yang memberikan jaminan (tanpa menyebutkan nama-red), dirinya dipersilahkan untuk mulai menjalankan usaha Toko Pajajaran Langensari. Dengan alasan si pemberi jaminan karena Jaja Mujahid merupakan putra daerah.

“Sambil berjalan, perizinannya nanti dikonversi kalau relugasinya telah kelar. Dalam memulai usaha di Langensari, saya telah meminta persetujuan warga sekitar, termasuk warga pasar yang dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat, serta saya berjanji akan selalu mengadakan kegiatan sosial kepada warganya,” pungkas Jaja. (Nanks/Koran-HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...