Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Herdiana Pamungkas.
Banjar, (harapanrakyat.com)
Sesuai janjinya, setelah tiga unsur pimpinan definitif DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2009-2014 resmi dilantik pada Senin (27/10/2014), penyusunan Tata-tertib (Tatib) yang menjadi prioritas kerja awal legislatif telah ditetapkan/disyahkan menjadi peraturan melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu (29/10/2014).
“Ya, Tatib DPRD Banjar sudah ditetapkan. Kami ingin cepat memiliki Tatib ini, karena merupakan pedoman bagi pimpinan dan anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Herdiana Pamungkas, saat ditemui HR Online di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014).
Penetapan Tatib disesuaikan dengan PP yang ada, namun tetap memperhatikan kearifan lokal Kota Banjar. Sehingga, tidak banyak mengubah substansi peraturan. Dengan begitu, rancangan peraturan tersebut tetap disetujui oleh mayoritas anggota dewan, dan syah menjadi peraturan DPRD Kota Banjar.
“Dengan telah ditetapkannya Tatib, agenda berikutnya yakni membentuk Alat Kelengkapan Dewan. Kami sendiri dari Fraksi Gerindra telah mengusulkan nama-nama yang akan diposisikan di Komisi dan Badan,” ujar Herdiana, legislator dari Partai Gerindra.
Dia menambahkan, hubungan kemitraan antara DPRD Kota Banjar dengan Pemerintah Kota Banjar dapat terus ditingkatkan. Pihaknya sepakat akan terus berupaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan Banjar lebih maju dan sejahtera. (Nanang/R3/HR-Online)