Seorang anggota Polisi sedang melakukan pengecekan senjata api. Photo : Entang SR/ HR
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 13 orang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Rabu (8/10/2014).
Seorang Anggota Kepolisian, Ucu Kartono, SH, Rabu (8/10/2014), menjelaskan, pemeriksaan itu terkait kepemilikan senjata api (senpi). Namun demikian, pemeriksaan itupun dilandasi perintah Kapolres Ciamis, Nomor TR ST/261/X/2014, dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Menurut Ucu, jenis senjata yang dimiliki oleh anggota Polsek Banjarsari diantaranya, jenis Taurus Colt SNW. Jumlah amunisi (peluru) yang dimiliki 13 anggota mencapai 130 butir. Pemeriksaan Senpi juga dilakukan kepada seluruh anggota Polsek di Rayon 4 Polres Ciamis.
“Pemeriksaan ini meliputi perawatan senjata, kebersihan amunisi, serta surat-surat yang dimiliki oleh para pemegang senjata. Bagi yang masa berlaku suratnya habis, maka harus diperpanjang,” pungkasnya. (ntang/R4/HR-Online)