Petugas Satpol PP Ciamis saat menindak gerobak milik PKL di samping Gedung DPRD Ciamis yang diparkir di tempat terlarang, Jum’at (03/10/2010). Foto: Heri Herdianto/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Akibat gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di samping timur Gedung DPRD Ciamis sering diparkir atau disimpan di tempat terlarang apabila mereka selesai berjualan, membuat Satpol PP Ciamis bertindak. Petugas Satpol PP Ciamis menggembok sejumlah gerobak milik PKL yang berada di tempat tersebut, Jumat (03/10/2014).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra, mengatakan, penggembokan gerobak-gerobak PKL tersebut sebagai tindakan tegas untuk memperingati para PKL yang kerap membandel.
“Kami telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada PKL agar tidak menyimpan gerobak di tempat terlarang. Namun, mereka tetap saja membandel, makanya kita keluarkan tindakan tegas,” katanya.
Dedi menjelaskan, Pemkab Ciamis sebenarnya sudah memberikan tempat penyimpanan gerobak untuk PKL apabila mereka sudah selesai berjualan. Namun, tempat yang disediakan justru tidak dipakai, mereka malah menyimpan gerobak di pinggir trotoar atau di tempat- tempat yang dilarang.
“Kita akan buka gembok pada gerobak PKL itu dengan catatan mereka tidak lagi menyimpan gerobaknya di tempat terlarang. Apabila di kemudian hari mereka melanggar lagi, tentunya akan kita beri sanksi lagi yang lebih tegas,” ungkapnya. (Her/R2/HR-Online)