Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita PangandaranSetelah Dipilih DPRD, KPUD Hentikan Tahapan Pilkada Pangandaran

Setelah Dipilih DPRD, KPUD Hentikan Tahapan Pilkada Pangandaran

Foto: Ilustrasi

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Meski Pemkab Pangandaran masih melanjutkan tahapan persiapan Pilkada Pangandaran, salah satunya masih mengajukan anggaran Pilkada Langsung dalam APBD tahun 2015, namun tidak demikan dengan KPUD Ciamis.

Sejak UU tentang Pilkada disyahkan dan memutuskan Pilkada dipilih oleh DPRD, KPUD Ciamis menghentikan seluruh tahapan Pilkada Pangandaran yang disusun dengan sistem pemilihan langsung. [Baca berita terkait: Pemkab Pangandaran Masih Usulkan Anggaran Pilkada Langsung]

Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, sesuai arahan dari KPU Pusat dan KPU Provinsi, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada langsung yang akan di selenggarakan tahun 2015 di berbagai daerah di Indonesia harus dihentikan. Hal itu menyusul adanya perubahan pada UU Pilkada yang baru disyahkan oleh DPR RI.

“ Kita menghormati putusan yang sudah ditetapkan oleh DPR bahwa dalam UU Pilkada baru terdapat perubahan sistem pemilihan kepala daerah, yakni dari Pemilihan Langsung yang diubah menjadi Pemilihan lewat DPRD,” katanya, kepada HR, Senin (06/10/2014).

Meski saat ini berbagai pihak tengah melakukan peninjauan kembali (Judicial Review) terhadap UU Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, ditambah munculnya Perppu yang dikeluarkan Presiden, lanjut Kikim, namun tidak serta merta UU tersebut bisa digagalkan begitu saja.

“Karena, baik peninjauan kembali di MK ataupun penerbitan Perppu, ada proses waktu dan tahapannya dalam menggugat UU Pilkada tersebut. Dengan begitu, kita memilih menghentikan proses tahapan Pilkada, sembari melihat perkembangan yang terjadi pasca putusan peninjauan kembali dan penerbitan Perppu,” terangnya.

Menurut Kikim, meski dalam RUU Pilkada disebutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada lewat DPRD masih dipegang oleh KPUD, namun bisa saja diubah keputusan tersebut di kemudian hari. Karena pasal yang mengatur hal itu, ternyata mengundang pro dan kontra publik.

“Ada penafsiran dari beberapa pihak bahwa KPUD hanya berhak menjadi penyelenggara Pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat. Sementara Pilkada lewat DPRD, cukup diselenggarakan oleh panitia bentukan Setwan DPRD. Artinya, belum pasti juga KPUD sebagai pihak penyelenggara apabila Pilkada dipilih oleh DPRD,” terangnya. (Bgj/R2/HR-Online)

BKPSDM Ciamis Rampungkan Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan

BKPSDM Ciamis Rampungkan Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Ciamis telah merampungkan pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024....
DPRD Ciamis Soroti Rumah Sakit yang Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

DPRD Ciamis Soroti Rumah Sakit yang Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis Nur Muttaqin menyoroti rumah sakit di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)....
Tombol Dislike Facebook, Bantu Hilangkan Postingan yang Tak Penting

Tombol Dislike Facebook, Bantu Hilangkan Postingan yang Tak Penting

Tombol dislike Facebook adalah salah satu fitur yang sangat diharapkan oleh banyak pengguna. Sejak meluncur pada tahun 2009 silam, Facebook dengan cepat berubah menjadi...
Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear motor adalah salah satu komponen penting dalam sistem penggerak sepeda motor. Tanpa adanya gear motor, tenaga dari mesin tidak dapat disalurkan secara efektif...
Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa terhindar dari istidraj sangat penting untuk umat muslim amalkan. Pasalnya, banyak orang merasa hidupnya makin lancar meski ibadah semakin jarang dilakukan. Rezeki deras,...
Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Huawei resmi menghadirkan smartphone terbaru yaitu Huawei Nova Y72S 4G. Ponsel tersebut tergolong kelas menengah dengan spesifikasi sederhana namun tetap fungsional. Tentunya, perangkat milik...