Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Paska harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan, pemerintah memberikan bantuan stimulan (kompensasi) kepada masyarakat kalangan kurang mampu.
Camat Pangandaran, Drs. Endang, ketika ditemui HR, Jum’at (21/11/2014), membenarkan hal itu. Menurut dia, hal itu merujuk Surat Keputusan yang dikeluarkan PT POS Indonesia, nomor 913/kp bjr/jaskug/1114, tentang penyaluran bantuan program Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).
Menurut Endang, dalam surat tersebut PT POS menyatakan sebagai pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan penyaluran program KSPS. Hal itu diperkuat dengan Intruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2014, tertanggal 3 November 2014.
Endang mengungkapkan, jumlah penerima kompensasi di wilayah Pangandaran dan Sidamulih mencapai 4.100 orang, dengan total uang Rp. 1.640.000.000.
“Perorang mendapat uang kompensasi sebesar 200 ribu rupiah. Namun pembagiannya dilakukan sesuai daftar desa, dan waktu pembagiannya berbeda-beda,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Endang menambahkan, warga penerima kompensasi dihimbau untuk mengambil sendiri uang kompensasi tersebut ke Kantor POS yang sudah ditunjuk. Penerima juga dilarang mewakilkan atau menguasakan pengabilan uang tersebut.
“Harus diambil sendiri oleh penerimanya secara langsung,” pungkasnya. (Ntang/R4/HR-Online)