Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranDituding Mutasi Pejabat Langgar Aturan, Ini Kata Pj. Bupati Pangandaran

Dituding Mutasi Pejabat Langgar Aturan, Ini Kata Pj. Bupati Pangandaran

Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandy, M.Si

Parigi, (harapanrakyat.com),-

Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandy, M.Si, mengungkapkan, kebijakan pemindahan dan pergeseran pejabat tersebut sengaja dilakukan seiring dengan adanya penambahan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Intinya, ini konsekuensi dari pengisian jabatan di OPD baru. Sehingga berdampak pada pegawai yang akan mengisinya. Misalnya, dari 5 OPD baru kalau dirata-ratakan 10 orang pegawai, maka akan ada pengisian 50 orang. Penyesuaiannya yaitu 1 gerbong,” kata Endjang, Selasa (11/11/2014). (Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pangandaran Dituding Langgar Aturan)

Endjang menandaskan, kriteria garis besar aturan yang digunakan, mengacu pada UU ASN dan UU yang sebelumnya, dimana dalam pengembangan pembinaan pegawai kebijakannya yang utama Prestasi Kerja (kompetensi, kapabilitas) dan baru karier (Senioritas), sementara UU yang terdahulu urutannya karier dulu baru prestasi kerja.

“Kalau mengikuti aturan harus 2 tahun dulu, nanti bulan Juli Pegawai di Pangandaran belum ada satu pun yang masuk, berati Pelayanan di Pangandaran akan berhenti atau mandeg, pemerintahan tidak akan berjalan,” tandasnya.

Menurut Endjang, pergantian ataupun rotasi itu melalui pertimbangan, diantaranya Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tanggungjawab (PDLT). Endjang menambahkan bahwa jabatan bukan kak, melainkan kepercayaan dan amanah dari Pimpinan.

“Hanya titipan sesuai dengan proses yang berlaku, tidak semena-mena, like this like, tetapi sesuai dengan segi kepangkatan dan prestasinya. Kalau pejabat hanya bisa datang ngantor terus menunggu surat baru bekerja, ini yang tidak kita harapkan, karena Pangandaran butuh yang bisa bekerja, kreatif serta inovatif,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...