Ade Komara (35), orang tua Sondi Prilian (14), Siswa kelas 9E korban penamparan guru, menunjukkan secarik kertas yang bertandatangan diatas materai sebagai pertanda islah dari kedua belah pihak, Senin, (17/11/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ade Komara (35), orang tua dari Sondi Prilian (14), siswa SMP N 7 Banjar, kelas 9E, yang sebelumnya telah mendapatkan kekerasan dari gurunya berinisial Ded, dengan melakukan penamparan karena siswa makan kwaci di kelas, akhirnya ishlah dengan pihak sekolah, Senin, (17/11/2014).
Sebelumnya, Ade Komara berniat melaporkan Ded kepada pihak kepolisian atas tindakan kekerasan terhadap anaknya, dengan menampar Sondi Prilian.
Pertemuan antara Ade Komara dan pihak SMP N 7 Banjar dilakukan di ruang Kepala Sekolah. Dan sangat disayangkan, pertemuan itu tertutup bagi wartawan, baik media cetak, televisi maupun online yang telah berkumpul untuk meliput pertemuan tersebut.
Bahkan sempat terjadi ketegangan saat sejumlah media dilarang masuk untuk meliput, dan menuding wartawan HR Online sebagai wartawan tak jelas.
Kericuhan antara pihak sekolah dengan sejumlah awak media, akhirnya mereda setelah anggota DPRD Kota Banjar, Anwar Karim, yang saat itu tengah sidak melihat sejumlah ruang kelas yang terbakar beberapa waktu lalu. Akhirnya sejumlah awak media diperbolehkan meliput proses ishlah tersebut.
Setelah proses mediasi selesai, pihak keluarga korban dengan guru yang diduga telah melakukan kekerasan, akhirnya ishlah. Pihak sekolah dan pelaku Ded, meminta maaf kepada korban dan keluarga.
Ade Komara, Ayah Sondi Prilian akhirnya memaafkan Ded dan pihak SMP N 7 Banjar. “Kami sudah ishlah, dan kami sudah saling memaafkan,” ujar Ade Komara kepada sejumlah awak media.
Juru bicara SMP N 7, Sugiarti (41), mengatakan, bahwa kejadian tersebut sudah selesai, dan siswa kelas 9 saat ini tengah bersiap untuk menghadapi ujian.
“Persisnya saya tidak mengetahui kejadian pemukulan tersebut. Namun, dari peristiwa ini kita ambil hikmahnya saja,” tukasnya ringan. (Hermanto/R1/HR-Online)