Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sebagai bentuk implementasi Undang-undang Tentang Desa, Pemkab Ciamis pada tahun anggaran 2015 akan menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 121 Milyar. Apabila total anggaran tersebut dibagi rata untuk 256 desa di Kabupaten Ciamis, terhitung per desa akan mendapat ADD sekitar Rp. 450 juta.
Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, H. Dondon Rudiana, Drs. M.Si, didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Drs. Asep Sutisna, M.Si, mengatakan, sesuai amanat UU Desa, setiap pemerintah daerah harus mengalokasi untuk bantuan ADD sebesar 10 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus).
“Apabila 10 persennya dari Dana Perimbangan Kabupaten Ciamis, berarti sekitar Rp. 121 milyar untuk anggaran ADD,” katanya, kepada HR, Selasa (18/11/2014).
Asep mengatakan, dalam pembagian anggaran tersebut, terdapat rumus penetapan alokasinya untuk masing-masing desa. Artinya, untuk setiap desa, tidak akan sama menerima porsi anggaran dari ADD tersebut.
“Ada beberapa rumus dalam pembagian ADD ini, yakni akan dilihat dari kebutuhan honor perangkat desa, luas wilayah, jumlah penduduk dan jarak tempuh dari desa yang bersangkutan dengan kantor kecamatan,” terangnya.
Untuk honor perangkat desa, lanjut Asep, dipastikan setiap desa akan berbeda menerima anggarannya. Karena jumlah perangkat di setiap desa berbeda-beda. “ Kalau perangkat di kantor desa relatif sama, tetapi yang membedakan adalah jumlah kepala dusun di masing-masing desa. Artinya, desa yang memiiki jumlah kepala dusunnya lebih banyak, tentunya akan mendapat porsi anggaran lebih besar,” katanya.
Selain itu, lanjut Asep, ada penghitungan lain yang dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan diukur pula dari jarak tempuh dari suatu desa ke kantor kecamatan setempat. “ Artinya, desa yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang lebih luas dan banyak, akan mendapat tambahan anggaran. Begitu juga bagi desa yang jarak tempuh ke kantor kecamatan paling jauh,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)