Wasino, Kabid Naker, Dinsosnaker Kota Banjar.
Foto: Nanang S/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemkot Banjar telah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015 ke Pemprov Jabar, dikisaran Rp. 1.160 juta. Hal itu berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar, yang didalamnya terdiri dari SPSI, Pemerintah dan Apindo.
Rapat pembahasan UMK yang diusulkan tersebut telah mendapat rekomendasi Walikota Banjar. “Setelah itu kami ajukan ke Pemprov Jabar untuk dibahas ditingkat Depeko Prov. Jabar, setelah itu baru dibahas ke Gubernur Jabar,” jelas Kabid Naker, Dinsosnaker Kota Banjar, Wasino, pada HR Online, Rabu (12/11/2014).
Wasino berharap pembahasan ditingkat Provinsi bisa segera selesai dibahas dan disetujui, sebab, usulan upah tersebut bisa mencukupi sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Banjar.
“Sebelumnya UMK Banjar sebesar Rp 1.025 Juta, semoga ada peningkatan UMK tahun 2015, seperti diharapkan para buruh di Kota Banjar,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)