Deretan kendaraan roda dua terlihat parkir di tempat terlarang yang ada di kawasan Pasar Banjar. Photo: Eva Latifah/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kesemrawutan masalah perparkiran di Kota Banjar, hingga kini belum dapat diatasi secara maksimal. Hal itu terlihat masih banyaknya kendaraan yang diparkir di area terlarang, seperti di sepanjang Jl. Letjen. Soewarto, kawasan Alun-alun Banjar, dan di kawasan Pasar Banjar.
Menurut Hartono (46), warga Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, bahwa banyaknya pelanggaran parkir yang terjadi di sejumlah zona terlarang akibat masih lemahnya penegakan aturan di Kota Banjar.
“Kalau tindakan dari pemerintahnya tegas, mungkin masyarakat pun tidak akan berani lagi memarkir kendaraannya bukan pada tempatnya,” kata Hartono, saat dijumpai HR di kawasan Pasar Banjar, Selasa (25/11/2014).
Tindakan tegas perlu diberikan kepada petugas parkir yang membiarkan, atau bahkan mengarahkan para pengemudi kendaraan untuk parkir di tempat terlarang. Sebab menurut dia, ketika akan parkir, pengemudi kendaraan biasanya diarahkan oleh petugas dimana kendaraannya harus diparkir.
“Jadi yang harus ditindak tegas itu petugas parkirnya dulu. Mereka kan tahu mana tempat yang diperbolehkan, mana yang tidak, dan itu jelas sudah ada rambu-rambunya. Tindakan tegas perlu dilakukan supaya perparkiran di wilayah perkotaan ini tidak semrawut,” ujar Hartono.
Pendapat serupa dikatakan Tatang Suhendar (33), dan Yuli (26), warga lainnya. Menurut mereka, kalau memang pemerintah tidak bisa bertindak tegas, sebaiknya rambu larangan parkir yang terpasang di sepanjang Jl. Letjen. Soewarto, Alun-alun maupun di kawasan Pasar Banjar, dicopot.
“Ya lebih baik dicopot saja, sebab percuma ada rambu-rambu juga kalau hanya sebatas pajangan. Hal itu malah menjadi preseden buruk terhadap penegakan aturan di Kota Banjar,” kata Tatang. (Eva/Koran-HR)