Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita BanjarRevitalisasi Pasar Muktisari, Pemkot Banjar Terkendala Status Kepemilikan Bangunan

Revitalisasi Pasar Muktisari, Pemkot Banjar Terkendala Status Kepemilikan Bangunan

Di lokasi ini rencananya Pasar Muktisari akan dibangun. Photo: Nanang Supendi/HR.

rencana relokasi pasar muktisari

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Pelaksanaan revitalisasi Pasar Muktisari, Kec. Langensari, Kota Banjar, yang rencananya akan dimulai tahun anggaran 2014-2015, namun sampai menjelang akhir tahun 2014 belum juga bisa direalisasikan.

Hal itu akibat Pemkot Banjar belum menuntaskan masalah status kepemilikan bangunan dengan pihak pengembang sebelumnya yang merupakan pemilik bangunan Pasar Muktisari, yakni PT. Manukprima Perkasa, beralamat di Pamanukan Subang.

Menurut Kasi. Bina Usaha Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti, S.Sos., mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak pengembang tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi untuk membicarakan masalah tersebut. Tapi sampai saat ini belum menemukan titik temu, masih ada tarik ulur kepentingan antara Pengembang lama dengan Pemkot Banjar. Sedangkan, untuk status kepemilikan tanah, saat ini sudah menjadi asset Pemkot Banjar,” jelas Neneng, Senin (03/11/2014).

Meski sudah direncanakan, termasuk pengajuan anggaran ke pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan, namun pelaksanaan revitalisasi pasar Muktisari masih belum jelas kapan waktu.

Dia juga mengaku, pihaknya masih mengkaji kembali kelanjutannya. Revitalisasi bisa dilaksanakan setelah tidak ada persoalan menyangkut status kepemilikan bangunan pasar yang saat ini milik pengembang.

Disperindagkop berjanji akan segera menuntaskan permasalahan tersebut, termasuk duduk bersama dengan para pedagang pemilik los di Pasar Muktisari. Karena, menurut pengakuan pihak pengembang bahwa kewajiban pedagang terhadap PT belum lunas.

Namun sebaliknya, berdasarkan keterangan dari sejumlah pedagang justru sudah lama dilunasinya. “Nah, ini kan menjadi masalah, dan akan segera kita tindak lanjuti untuk mempertemukan kedua belah pihak, tentunya dibarengi pihak Pemerintah Kota Banjar,” kata Neneng.

Berdasarkan catatan, pengembang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun, berlangsung sejak tahun 2002. Hak tersebut diberikan setelah pengembang kembali membangun Pasar Muktisari, pasca dilanda kebakaran. (Nanks/Koran-HR)

Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...
Kerja Keras Penjual Jamu Tradisional di Kota Banjar Dibayar Lunas: Berangkat Haji Tahun Ini.

Kerja Keras Penjual Jamu Tradisional di Kota Banjar Dibayar Lunas: Berangkat Haji Tahun Ini!

harapanrakyat.com,- Kisah inspiratif datang dari seorang penjual jamu tradisional di Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Ia adalah...
Disnaker Ciamis Bagikan Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2025

Disnaker Ciamis Bagikan Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, kembali menginformasikan tentang lowongan kerja di bulan Mei tahun 2025. Informasi loker itu dipublikasikan melalui akun...
Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak

Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak: Perbaikan Terkendala Anggaran

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, yang menanam pohon pisang...
Tak Punya Uang Kuliah Ini 8 Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025

Tak Punya Uang buat Kuliah? Ini Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025!

harapanrakyat.com,- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali membuka peluang bagi siswa kurang mampu melalui jalur mandiri. Siswa pemegang KIP saat SMA atau penerima...