Photo ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banjar, akan mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Banjar untuk tahun 2015 bisa mencapai Rp.1,150 juta per bulan. Besaran usulan tersebut sudah disesuaikan dengan kenaikan kebutuhan biaya hidup pekerja.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPSI Kota Banjar, Yogi Indrijadi, SH., kepada HR, Kamis (06/11/2014). Menurutnya, usulan besaran UMK juga mengacu pada hasil survey yang telah dilakukan.
“Dewan Pengupahan Kota sudah menyepakati besaran kebutuhan hidup layak Kota Banjar tahun 2014 sebesar 1.217.945 rupiah. Itu berdasarkan survey pasar yang telah dilakukan sejak bulan Juli sampai September 2014 lalu, dan saat ini Dewan Pengupahan Kota Banjar sedang merumuskan besarnya UMK Kota Banjar tahun 2015,” tuturnya.
Pada tahun 2014, lanjut Yogi, UMK Kota Banjar sebesar Rp.1,025.000 per bulan, serhingga, SPSI menganggap usulan kenaikan UMK 2015 sebesar Rp.125.000 per bulan itu cukup wajar, karena sudah disesuaikan dengan kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Kota Banjar, utamanya kenaikan harga kebutuhan.
“Kebutuhan yang dimaksud itu, selain kebutuhan pokok, juga kenaikan harga sandang, listrik, dan kebutuhan lainnya yang disesuaikan dengan KHL,” kata Yogi.
Usulan UMK Banjar tersebut akan dibahas bersama Pemkot Banjar dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar, yang meliputi unsur pemerintah, meliputi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjar, SPSI, Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar. (Nanks/Koran-HR)