Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bersama rombongan usai menggelar sidak ke Pelabuan Ikan Cikandang, di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (01/11/2014). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dalam rangkaian acara kunjungan ke Kabupaten Pangandaran, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang aktifitas nelayan.
Susi mengisyaratkan agar perangkat hukum yang dibuat Pemkab itupun memperhatikan masalah lingkungan. “Ramah lingkungan atau tidak merusak lingkungan,” katanya, disela-sela kegiatan sidak
Pada saat sidak ke Cikidang, Susi meminta kepada nelayan Pangandaran agar tidak menangkap ikan, udang, kepiting dan jenis tangkapan lainnya yang sedang bertelur. Nelayan harus memberikan kesempatan kepada biota laut untuk melakukan regenerasi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, mengatakan, pihaknya bersama dengan unsur terkait akan membahas apa yang diinstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Endjang menuturkan, aturan yang ada kaitannya dengan nelayan dan ramah lingkungan perlu dibicarakan secara serius dengan berbagai kalangan. Namun demikian, pihaknya akan berusaha keras untuk mewujudkan sebuah kebijakan mengenai ramah lingkungan dan kebutuhan nelayan. (Ntang/R4/HR-Online)