Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, H. Dondon Rudiana, Drs. M.Si, didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Drs. Asep Sutisna, M.Si, selain bantuan dari ADD, desa di Kabupaten Ciamis pun akan mendapat anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat. Total anggaran dana desa untuk Kabupaten Ciamis sekitar Rp. 70 milyar.
“Jika dipukul rata, masing-masing desa akan mendapat sekitar Rp. 250 juta – 270 juta dari dana desa yang digulirkan Pemerintah Pusat. Belum lagi jika mendapat bantuan dari anggaran provinsi,” ujarnya, kepada HR, Selasa (18/11/2014).
Pada tahun 2015 mendatang, lanjut Asep, anggaran desa akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari anggaran ADD saja, kata dia, tahun sebelumnya hanya dianggarkan sekitar Rp. 33 milyar, tetapi pada tahun 2015 meningkat menjadi Rp. 121 milyar.
“Artinya, peningkatan anggarannya sangat luar biasa. Jika ditambah dari dana desa program Pemerintah Pusat, apalagi ditambah bantuan Provinisi, desa di Kabupaten Ciamis diprediksi akan mendapat sekitar Rp. 600 juta sampai Rp. 800 juta,” ungkapnya. (Baca juga: Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp. 121 Milyar untuk Dana Desa)
Untuk pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan program tersebut, lanjut Asep, seluruh OPD di Pemkab Ciamis ikut terlibat. “Seperti nanti tanggal 26 November, BKDD Ciamis akan menggelar diklat untuk kepala desa. Nah, diklat ini sebagai pembinaan jelang digulirkannya program tersebut,” ujarnya.
Selain BKDD, lanjut dia, Inspektorat, Bappeda dan dinas teknis lainnya juga akan ikut terlibat dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap program desa tersebut. “ Artinya, tidak hanya kami saja yang menangani program dana desa ini, tetapi OPD lain pun ikut terlibat,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)