Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarUU Desa Harus Mampu Kembangkan BUMDes di Banjar

UU Desa Harus Mampu Kembangkan BUMDes di Banjar

Foto: Ilustrasi

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Diberlakukannya UU Desa pada tahun 2015, perekonomian desa diharapkan terus berkembang. Pusat kegiatan ekonomi atau lembaga ekonomi desa, dalam hal ini BUMDes, diyakini akan mampu mendongkrak perekonomian di desa hingga ke tingkat nasional. Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan dapat menjadi sumber penyemangat baru bagi BUMDes.

Demikian dikatakan Asda II Bidang Sosial, Ekonomi, Pembangunan dan Administrasi Setda Kota Banjar, Drs. Soeparno, saat memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Manajemen BUMDes dan Koperasi, di Aula II Setda Kota Banjar, beberapa waktu lalu.

“Selain itu, UU Desa akan mengefektifkan peran Badan Usaha Milik Desa dalam pembangunan di desa,” katanya.

Seperti telah diketahui bersama, munculnya BUMDes di Kota Banjar atas adanya UU Nomor 22 Tahun 2009. Dengan begitu, dukungan Pemkot Banjar cukup besar. Sebab UU tersebut mengamanatkan bahwa desa memiliki hak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dalam Undang-undang Noomor 6 Tahun 2014 ditegaskan kembali, bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa,” ucapnya.

Namun, Soeparno tak menampik hadirnya UU Desa membuat perasaan was-was lantaran SDM-nyaharus dipersiapkan bersama. Selain bentuknya memberikan Bimtek kepada aparatur desa, pemerintah daerah juga harus menyusun SOTK baru.

“Apakah itu mungkin bisa secepatnya kita siapkan, sedangkan Permendagri terkait pelaksanaan UU Desa masih ada beberapa yang belum keluar,” tukasnya.

Meski begitu, semua pihak harus siap, termasuk pengelola BUMDes dalam menjalankan kegiatan usahanya. Bila BUMDes menerima dana dari pusat, tentunya akan diperksa oleh akuntan publik, begitupun sama halnya dengan Koperasi.

“Secara teknis, BUMDes di Kota Banjar yang ada sekarang masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa,” katanya.

Soeparno menambahkan, dengan hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka kedepan BUMDes mendapat peluang yang lebih besar untuk meningkatkan perannya dalam pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan.  (Nanks/Koran-HR)

Warga Sipil Korban Ledakan

Lima Jenazah Warga Sipil Korban Ledakan Amunisi di Garut Dimakamkan

harapanrakyat.com,- Lima jenazah warga sipil korban ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diserahkan oleh RSUD Pameungpeuk kepada...
Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell jalani operasi di Korea memicu berbagai pertanyaan. Meskipun banyak artis yang sudah pernah menjalani prosedur medis atau kecantikan di Korea, pengalaman Berliana...
Batas Minimal Usia Pendaftaran

Usia 18 Tahun Bisa Berangkat Haji, Kemenag Kota Banjar Ungkap Ketentuan Batas Minimal Usia Pendaftaran

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan mengenai ketentuan batas minimal usia pendaftaran calon jamaah haji. Hal itu terkait dengan calon jamaah...
Cara Menggunakan Stiker Add Yours WhatsApp untuk Bikin Status Lebih Seru

Cara Menggunakan Stiker Add Yours WhatsApp untuk Bikin Status Lebih Seru

Cara menggunakan stiker Add Yours WhatsApp sedang banyak dicari saat ini. Pasalnya, belum lama ini WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat...
Tradisi Ngalaksa 2025

Tradisi Ngalaksa 2025 Resmi Dibuka, Jadi Simbol Kejayaan Budaya Sunda di Rancakalong Sumedang

harapanrakyat.com,- Upacara Tradisi Ngalaksa 2025 yang dilaksanakan di Dusun Rancakalong, Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, resmi dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan,...
AC Mobil Elektrik, Teknologi Hemat Energi untuk Mobil Masa Depan

AC Mobil Elektrik, Teknologi Hemat Energi untuk Mobil Masa Depan

Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik, kebutuhan akan sistem penyejuk udara yang efisien dan ramah lingkungan juga semakin mendesak. Salah satu inovasi yang menjawab kebutuhan...