Gedung DPRD Ciamis. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
13 Anggota DPRD kabupaten Ciamis yang sebelumnya masuk dalam daftar ‘tunggu’, akhirnya dilantik oleh Hakim Pengadilan Negeri Ciamis pada Sidang Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (04/12/2014). Ke-13 anggota DPRD Ciamis ini resmi menggantikan 13 Anggota DPRD Ciamis yang berhenti dan pindah ke DPRD Kabupaten Pangandaran.
13 Anggota DPRD Ciamis yang dilantik yaitu, Jaenal Arifin (PDIP), Sugiharto (PDIP), Pipin Arif Afilin (Gerindra), Agus Priatna (PDIP), Agus Rohimat (Gerindra), Suryana KP (Gerindra) Nanda Juanda, (Nasdem), Endang Kusnandang (Nasdem),Mamat Rahmat (PKS), Oyat Nurayat (PPP), Titi Sutianah (Golkar), Drs. H. Komar Hermawan (PAN) dan Imran S.Sos (Hanura).
Bupati Ciamis dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPUD yang telah melakukan penataan anggota DPRD Ciamis dan pengisian Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dengan aman dan lancar.
“Suksesnya penataan dan pengisian Anggota DPRD Ciamis dan Pangandaran, tak lepas dari kerja keras KPUD bersama seluruh instasi dan masyarakat,” katanya. (Bgj/R2/HR-Online)