Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Akibat tidak mematuhi rambu-rambut larangan berenang yang dipasang petugas Lifeguard Balawista, seorang wisatawan asal Cianjur bernama Elan Jaelani (22), dilaporkan terseret ombak hingga tenggelam saat berenang di kawasan Pos 4 Pantai Barat Pangandaran, Minggu (28/12/2014).
Beruntung, petugas Lifeguard Balawista sigap menyelamatkan korban dari amukan gelombang ombak pantai selatan.
Menurut Petugas Lifeguard Balawista Pangandaran, Asep Dudi Triadi, wisatawan yang diketahui karyawan APPN ini, sempat terseret dan tergulung ombak besar saat berenang melebihi batas rambu-rambu laut.
Menurut Udel—sapaan akrab Asep Dudi Triadi—, sebelum wisatawan itu tenggelam, pihaknya sempat mengingatkan korban agar tidak berenang melebihi rambu-rambu laut. Bahkan, pihaknya berulang kali menegur korban melalui pengeras suara. Namun, teguran itu tidak digubris oleh korban.
“Wisatawan ini bandel, tidak mendengar himbauan dari kami. Padahal, kami berulang kali mengingatkan agar jangan berenang melebihi batas rambu-rambu,” ujarnya, kepada HR, Minggu (28/12/2014).
Udel pun berpesan kepada wisatawan yang khendak berlibur ke Pangandaran, agar mematuhi rambu-rambu laut apabila berenang di pantai Pangandaran.
“Gelombang ombak itu sulit diprediksi. Apabila gelombangnya besar dan memutar, kami pun terkadang sulit menyelamatkan korban. Makanya, satu-satunya cara yang aman, yakni mematuhi rambu-rambu dan memakai baju pengamanan (pelampung) apabila berenang di pantai,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam dua hari terakhir ini, dilaporkan 5 wisatawan yang terseret ombak dan tenggelam saat berenang di pantai Pangandaran. Beruntung, selama liburan kali ini belum ada korban jiwa. (Ntang/R2/HR-Online)