Kawasan Alun-alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Komisi I DPRD Ciamis, Oih Burhanudin, mengatakan, jika menelaah klausul yang tertuang dalam UU no 23 tahun 2014 dan PP no 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, Banjarsari sangat memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.
“Pertama, dari jumlah desa, Banjarari terbanyak di Kabupaten Ciamis hingga mencapai 22 desa. Dari luas wilayah dan jumlah penduduk pun Banjarsari sangat layak dilakukan pemekaran. Dan jika memakai aturan yang baru diberlakukan pun sangat memungkinkan,” terangnya, kepada HR, pekan lalu. (Baca juga: Usulan Pemekaran Banjarsari Ciamis Kembali Bergulir)
Hanya, lanjut Oih, masyarakat Banjarsari belum paham mengenai prosedur dan mekanisme dalam melakukan proses pemekaran kecamatan. Dengan begitu, pihaknya dari Komisi I DPRD, sudah melakukan sosialisasi mengenai aturan pemekaran kecamatan kepada element masyarakat Banjasari.
“Minggu kemarin kita sudah turun langsung ke Banjarsari. Kita sudah paparkan seluruh persyaratan yang harus ditempuh apabila Banjasari ingin segera dimekarkan. Jika dilihat dari respons masyarakat, mereka tampak semangat ingin segera dilakukan pemekaran,” katanya.
Namun demikian, lanjut Oih, perlu ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Diantaranya, harus adanya pernyataan tertulis dari BPD dan pemerintahan desa yang akan membentuk kecamatan baru. Selain itu, juga harus adanya pernyataan tertulis dari desa yang akan melepaskan bahwa mereka pun setuju dengan dilakukan pemekaran.
“Dua proses ini sangat krusial dan menentukan lolos atau tidaknya suatu kecamatan bisa dimekarkan. Nah, anggota DPRD Ciamis yang berasal dari Dapil V, sudah kita minta agar memberikan pemahaman mengenai manfaat dan pentingnya Kecamatan Banjarsari segera dimekarkan,” katanya.
Menurut Oih, dari segi urgensi, memang sudah pantas 10 desa di Kecamatan Banjarsari membentuk kecamatan baru. Karena, ada beberapa desa yang jarak tempuhnya sangat jauh dengan letak kantor kecamatan. “ Dari segi pelayanan pun dengan kondisi tersebut tentunya sangat menghambat. Makanya, kami mendukung aspirasi pemekaran ini,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)