Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasus pencabulan dan pelecehan dengan korban perempuan berkebutuhan khusus (cacat mental) serta memiliki cacat fisik, sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Ciamis. Setelah kasus kakek tua menghamili anak tirinya yang mengalami keterbelakangan mental, yang terjadi di Kecamatan Purwadadi, belum lama ini, kini kasus yang sama terjadi pula di Kecamatan Lumbung.
Seperti diberitakan HR sebelumnya, di Kecamatan Lumbung terjadi kasus pelecehan terhadap perempuan tunanetra berinisial U (30). Perempuan yang masih berstatus perawan itu, ternyata diketahui hamil tua setelah pihak keluarga memeriksakan ke bidan setempat. Keluarganya pun geram. Mereka langsung mencari siapa pelaku yang menghamili perempuan cacat fisik tersebut. [Baca juga: Bejat! Kakek Tua di Ciamis Ini ‘Garap’ Anak Tirinya Hingga Hamil]
Setelah diintograsi, karena sebelumnya korban enggan menceritakan siapa pelakunya, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah digagahi oleh seorang bandot tua bernama Hamid (56) warga Dusun Babakan RT 02/RW 04 Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. [Baca juga:‘Gituan’ Hingga Hamili Gadis Tunanetra, Kakek di Ciamis Ini Masuk Bui]
Berbekal pengakuan itu, akhirnya pihak keluarga melaporkan Hamid ke Polsek Kawali. Pelaku pun akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Kawali. Kini pelaku sudah mendekam dijeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Emi (65), orang tua korban, sekitar 4 bulan lalu, dirinya sudah curiga saat melihat perut anaknya membesar. Selang sebulan berikutnya, perut anak semakin tampak besar. “Waktu itu saya tanya, kenapa perut kamu terus membesar? Anak saya selalu bilang tidak apa-apa,” katanya, kepada HR, saat ditemui di rumahnya, Senin (15/12/2014).
Sebulan berikutnya, kata Emi, dirinya pun sempat menanyakan kembali kepada anaknya soal kondisi perutnya yang terus membesar. Dia mengaku, meski tampak seperti wanita hamil, namun dirinya belum curiga 100 persen bahwa anaknya hamil.
“Waktu itu saya berpikir, anak saya jarang ke luar rumah. Kalaupun dia keluar rumah, pasti dengan saya. Sebab dia kan harus diaping karena tunanetra. Jadi, dipikiran saya tidak yakin dia hamil. Selain dia tidak pernah memiliki pacar, juga mana mungkin ada pria yang tega memperkosa anak saya,” terangnya.
Malah, kata Emi, dirinya sempat curiga anaknya menderita penyakit. Dia pun mengaku semakin was-was dengan kondisi perut anaknya. “Saya sempat khawatir anak saya terkena penyakit aneh,” katanya.
Setelah dua bulan kemudian, tepatnya awal bulan Desember ini, kata Emi, perut anaknya semakin membuncit. Keluhan yang dialami anaknya pun seperti orang yang tengah hamil tua. “Waktu itu anak saya diajak ke bidan, tetapi dia menolak. Tanpa pikir panjang, dengan dibantu beberapa saudara, kami membawa paksa anak saya ke bidan desa,” katanya.
Setelah diperiksa, kata Umi, dirinya bersama beberapa saudaranya kaget bukan kepalang. Pasalnya, hasil pemeriksaan bidan menyebutkan bahwa anaknya tengah hamil 8 bulan. “Saat kata bidan bahwa anak saya hamil, kagetnya bukan main,” katanya sembari menangis.
Setelah diketahui hamil, lanjut dia, dirinya langsung menanyakan sekaligus mendesak kepada anaknya, lelaki mana yang sudah merengut keperawanannya hingga sampai mengandung anak. “ Ternyata pelakunya masih tetangga saya. Tega sekali dia sudah menghancurkan masa depan anaknya saya,” katanya yang tak henti-hentinya menangis.
Menurut Emi, alasan anaknya selalu bungkam setiap ditanya soal kondisi perutnya yang buncit, karena sebelumnya mendapat ancaman dari pelaku. “ Anak saya diancam akan disantet oleh si pelaku apabila membocorkan perbuatan bejatnya,” katanya.
Emi pun mendesak agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. “Kami pun akan terus memantau proses hukum hingga di pengadilan nanti. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Ida Rustandi, kakak kandung korban, menambahkan, akibat kelakuan bejat si pelaku, korban kini mengalai trauma dan terlihat sering dihantui rasa takut. (Dji/Koran-HR)