Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar. Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Akibat sidang perceraian orang tuanya ditunda, seorang pemuda mengamuk di Pengadilan Negeri Agama Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (03/12/2014). Namun, tidak ada satu pun petugas yang mengamankan pemuda yang bernama Devi Oktora (29), warga Lingkungan Jelat, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar.
Dia berteriak dan menggebrak meja di ruang tunggu kantor Pengadilan Agama dan mencari hakim pengadilan. Tapi sayang, sang hakim yang dicarinya tidak ketemu.
Kemarahan Devi berlangsung lama, meski sudah diredam oleh pamannya, namun Devi kembali masuk ke dalam kantor sambil marah-marah mencari sang hakim.
“Saya sudah hilang kesabaran, dan ini adalah puncak kemarahan saya,” kata Devi, kepada HR, mengutarakan alasan dirinya marah besar.
Dia mengaku, kemarahannya itu dipicu akibat jadwal persidangan kasus perceraian ibunya bernama Tine Kartika,kembali ditunda.
Ibu kandungnya menggugat cerai suaminya, Fatoni Iskandar, yang juga seorang hakim di pengadilan agama. Fatoni Iskandar digugat cerai oleh Tine Kartika karena diduga selingkuh dan membawa harta milik Tine.
Menurut Devi, seharusnya hari Rabu ini merupakan sidang putusan gugat cerai. Namun karena alasan tertentu, pihak pengadilan agama menundanya. “Itulah penyebab kemarahan saya,” ujar Devi.
Sementara itu, Dedi, petugas keamanan di kantor Pengadilan Agama Kota Banjar, mengatakan, pihaknya bukan membiarkan pemuda tersebut mengamuk, tapi karena pemuda itu sedang emosi, sehingga dirinya khawatir kemarahan Devi akan lebih besar.
“Dia hanya berteriak-teriak saja dan tidak merusak barang yang ada di kantor, sehingga saya hanya mengamati saja,” ujar Dedi.
Beruntung, kejadian ini tidak mengarah pada perbuatan anarkis. Devi pun akhirnya dibawa pulang oleh pamannya. (Hermanto/R3/HR-Online)