Embo Yogaswara, pemilik rental, saat berbincang-bincang dengan pihak kepolisian Sidamulih. Photo : Entang SR/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Mobil jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi D 1069 JT milik Embo Yogaswara, penyedia rental mobil asal Cikembulan, RT1 RW 2, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, dibawa kabur penyewa.
Ketika ditemui HR, Kamis (4/12/2014), Embo membenarkan mobil rental miliknya dibawa penyewa. Dia juga menceritakan peristiwa hilangnya mobil tersebut. Pada Hari Selasa (2/12/2014), Yoga mengaku didatangi temannya bernama Ismail, warga Dusun Cimanggu, Desa Cikalong, Sidamulih. Ismail bermaksud meminjam mobil untuk keperluan adik dan teman adiknya (asal Baturaden).
Saat mobil rental dibawa, kata Embo, dia melihat mobil yang dia sewakan digunakan oleh dua orang wanita (salah satunya adik Ismail), dan satu orang laki-laki. Setelah berhari-hari, mobil rental tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Embo mengungkapkan bahwa menurut keterangan Khotijah (adik Ismail), saat di rumah makan lesehan di wilayah Cianjur, laki-laki yang bersama Khotijah meminjam mobil untuk pergi membeli rokok. Tapi setelah ditunggu-tunggu, laki-laki itu tidak juga kembali. Bahkan ketika dihubungi, nomor hanpdhone yang bersangkutan juga tidak aktif.
“Khotijah akhirnya kembali ke Pangandaran menggunakan kendaraan umum (bus) dari Cianjur. Dia kemudian menceritakan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Kini, kasus yang dialami Embo, pemilik rental, sudah dilaporkan dan sedang ditangani pihak kepolisian Sidamulih. (Ntang/R4/HR-Online)