Kawasan pusat kota Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, mengatakan, proses pembahasan terkait ajuan pemekaran Kecamatan Banjarsari masih dikaji di DPRD. Namun, secara prinisip, pihaknya sangat mendukung terhadap pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari.
“Memang wacana pemekaran kecamatan Banjarsari ini sudah lama berkembang. Nah, mungkin dengan berpisahnya Kabupaten Pangandaran dari Ciamis, kemudian didukung oleh perangkat aturan yang juga mendukung, bisa menjadi peluang agar Pemekaran Banjarsari cepat terelisasi,” katanya, kepada HR, Selasa (09/12/2014). (Baca juga: Usulan Pemekaran Banjarsari Ciamis Kembali Bergulir)
Sementara itu, Camat Banjarsari, Krisna Gunawan, menyambut baik usulan pemekaran Kecamatan Banjarsari direspon positif oleh Pemkab dan DPRD Ciamis. Menurutnya, Kecamatan Banjarsari yang wilayahnya cukup luas, memang sangat layak untuk dimekarkan. (Baca juga: DPRD Ciamis: Kecamatan Banjarsari Sangat Layak Dimekarkan)
“Kami dari pemerintahan kecamatan sangat mendukung aspirasi masyarakat terkait dilakukan percepatan pemekaran ini. Memang aspirasi pemekaran Banjarsari sudah muncul sejak beberapa tahun ke belakang,” ujarnya, kepada HR, Selasa (09/12/2014).
Sementara terkait pemilihan ibukota kecamatan Banjaranyar nantinya akan ditetapkan di desa mana, Krisna mengatakan, mengenai hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat di 10 desa apabila kecamatan baru itu akhirnya terbentuk.
“Kami dari pihak pemerintah, hanya sebatas memfasilitasi aspirasi yang datang dari masyarakat. Mengenai ibukota kecamatan baru nantinya akan berada di desa mana, itu terserah kesepakatan dari masyarakat,” pungkasnya. (Bgj/Ntang/Koran-HR)