Sejumlah Anggota DPRD Pangandaran, saat menggelar rapat Paripurna di Gedung Dak’wah, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Senin (08/12/2014). Foto: Madlani/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
DPRD Pangandaran menggelar rapat Paripurna yang pertama kalinya di Gedung Dak’wah, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Senin (08/12/2014). Digunakannya Aula Gedung Dakwah sebagai tempat rapat para wakil rakyat, karena pembangunan Gedung DPRD Pangandaran belum rampung.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Suheryana, mengatakan, pihaknya terpaksa memindahkan tempat rapat Paripurna Anggota DPRD ke Gedung Dak’wah Cijulang, karena Aula Gedung DPRD Pangandaran belum rampung dibangun.
“Selama Aula Gedung DPRD belum selesai dibangun, kami alihkan setiap acara Paripurna digelar di Gedung Da’wah Cijulang. Diperkirakan pertengahan tahun 2015, Aula DPRD Pangandaran baru selesai dibangun,”katanya, kepada HR, Senin (08/12/2014).
Ketua Sementara DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, kegiatan rapat paripurna yang pertama kali digelar di gedung Da’wah ini, sesuai dengan rencana awal bahwa tempat pelaksanaan rapat-rapat menggunakan gedung yang ada.
“Meski penuh keprihatinan dan kesederhanaan, tapi kami tetap semangat. Kita tunjukan kepada masyarakat bahwa kesederhanaan cerminan anggota DPRD Pangandaran,” ujarnya.
Iwan mengatakan, dalam menggelar rapat apapun, selama Gedung DPRD Pangandaran belum selesai dibangun, pihaknya tetap akan menggunakan gedung yang ada.
“Kita tidak akan menggunakan Aula Hotel dalam menggelar rapat-rapat. Karena berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB pun saat ini lembaga pemerintahan dilarang menggelar rapat di hotel,” ujarnya.
Sementara itu, pada rapat Paripurna pertama, DPRD Pangandaran membahas pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD dan pembentukan Fraksi-fraksi. (Mad/R2/HR-Online)