Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisBalegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Balegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Anggota Balegda DPRD Ciamis, Ohan Hidayat. Foto: Eli Suherli/HR

Balegda DPRD Ciamis Godok Raperda Retribusi Daerah

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah menggodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Daerah dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Anggota Balegda DPRD Ciamis, Ohan Hidayat, Selasa (27/1/2015), mengatakan, pembahasan Raperda tentang Retribusi Daerah tersebut merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ohan menuturkan, dalam Raperda Retribusi Daerah, pihaknya membahas soal struktur dan besaran tarif retribusi. Item tersebut harus tercantum dalam Perda, karena merupakan muatan wajib yang diatur dalam Perda.

Menurut Ohan, hasil konsultasi dengan Kementrian Keuangan, menyebutkan, Perda yang tidak mencantumkan struktur dan besaran tarif atau point lain yang merupakan muatan wajib diatur dalam perda, akan ditolak dan dikembalikan supaya dilengkapi.

Soal tarif, kata Ohan, ditinjau dan disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Soal itu, bisa ditinjau kembali oleh Peraturan Bupati (Perbup) paling lama tiga tahun sekali, tanpa menghilangkan tarif dasar yang sudah ada dalam Perda.

Peninjauan tarif retribusi oleh Perbup, tanpa menghilangkan tarif dasar pada Perda, lanjut Ohan, tidak akan menjadi masalah sehubungan hierarki perundang-undangan menyebutkan bahwa Perbub ada di bawah Perda.

Selain itu, Ohan menambahkan, peninjauan oleh Perbub hanya masalah penyesuaian tarif dan mengenai perubahan struktur dan koefisien tarif, atau rumusan tata cara perhitungan serta pengukuran dan penambahan jenis obyek retribusi, yang kemudian diatur oleh Perda.

“Berdasarkan saran dari Kemenkeu, Perda harus memuat jenis obyek retribusi secara komprehensif, termasuk aset atau obyek yang belum dimiliki, supaya ketika obyek tersebut dimiliki, wadahnya sudah ada sehingga tidak harus terlalu sering merubah Perda. Saran lainnya, nomenklatur Perda sebaiknya dibuat berdasarkan jenis retribusi, seperti Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha dan Perda Retribusi Perijinan,” ujarnya. (es/Koran-HR)

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...
Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan adalah salah satu peristiwa paling menggugah dalam sejarah Islam yang menunjukkan kesetiaan tanpa syarat para sahabat kepada Rasulullah SAW. Peristiwa ini...