Salah satu hotel yang berada di kawasan objek wisata pantai Pangandaran. Foto: Ist/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAAD) Kabupaten Pangandaran mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran selama tahun 2014 melebihi target yang ditetapkan.
Kabid Pajak Daerah DPPKAD Kabupaten Pangandaran, Dede Surachman, S.Sos, MM, mengatakan, pencapaian realisasi PAD melebihi target yang ditetapkan dari sektor pajak hotel dan restoran tidak hanya terjadi di wilayah objek wisata pantai Pangandaran saja, tetapi di wilayah pantai Batukaras Cijulang pun mengalami hal yang sama.
Menurut Dede, PAD dari pajak hotel di wilayah objek wisata pantai Pangandaran sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 3.511.789.814. Namun, dalam realisasinya melebihi target atau mencapai Rp. 3.586.687.588. “ Kalau dipersentasekan, realisasi pendapatan pajak hotel di wilayah Pangandaran mencapai 102,13 %,” terangnya, kepada HR, Rabu (31/12/2014).
Sementara target PAD dari pajak restoran di wilayah objek wisata pantai Pangandaran ditetapkan sebesar Rp. 403.844.576. Namun, dalam realiasinya melebihi target atau mencapai Rp. 579.517,613. “ Persentasenya mencapai 143.505 %,” imbuhnya.
Di wilayah objek wisata Batukaras Cijulang, kata Dede, terget PAD dari sektor pajak hotel sebesar Rp. 181 juta. Namun, dalam realisasinya mencapai Rp. 200,781,251 atau persentasenya 110,93 %. “Sedangkan dari pajak restoran di Cijulang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.133.849.521, namun dalam realisasinya mencapai Rp. 223.883.160 atau 167.26%,” katanya. (Ntang/R2/HR-Online)