Talma (70) menunjukkan bagian dinding rumahnya yang rusak oleh rayap akibat terlalu menempel pada bangunan tembok saluran air. Foto: Eva Latifah/HR.

Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pembangunan saluran air di Desa Jajawar, Kec. Banjar, selain tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, ternyata juga hingga harus satu keluarga terpaksa pindah rumah.
Hal itu dikarenakan pembangunan saluran air itu terlalu menempel kepada rumah Talma (70), warga setempat. Akibatnya, setelah adanya saluran air tersebut rumahnya terdapat rayap.
Padahal sebelum adanya saluran air tersebut, rumah Talma tak berrayap. Penyesalan Talma semakin menjadi karena rumahnya sebelum pembangunan saluran air baru saja mendapat program bedah rumah dari Pemdes Jajawar.
“Dulu saya sempat minta pada pemborongnya agar jangan terlalu menempel ke rumah, karena dikhawatirkan banyak rayap, tapi tak didengar. Akhirnya saya dan istri harus pindah ke rumah anak, sebab rumah hancur dimakan rayap,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, HR online mencoba mengkonfirmasi Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, yang disebut-sebut sebagai pihak pemerintah terkait, namun hingga berita ditulis, belum dapat menemui pejabat di kantor tersebut. (Eva Latifah/Koran-HR)
Berita Terkait:
Bangun Tanpa Izin, Saluran Air di Jajawar Banjar Disoal Pemilik Lahan
Bangun Saluran Air Tanpa Izin, Hj. Netty Akan Gugat Pemkot Banjar