Dua pelaku pencuri sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, MA (28), dan AD (38), mengaku mencuri untuk membeli dua buah Jenglot seharga Rp. 10 Juta. Foto: Hermanto/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
MA (28) dan AD (38), pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc beserta sejumlah barang lainnya, mengaku aksi tersebut dilakukan karena tergiur untu membeli dua buah Jenglot, seharga Rp. 10 juta.
Jenglot merupakan berbentuk manusia kerdil, berkulit gelap dengan tekstur kasar, dengan wajah tengkorak mengerikan, serta bertaring serta berkuku dan berambut panjang. Barang ini sering kali dijadikan Jimat.
Menurut pengakuan MA, dirinya bersama AD tengah menjalankan bisnis Jimat. Dengan memiliki Jenglot, mereka bisa mempunyai kekuatan mistis serta kesaktian.
“Karena tergiur kekuatan mistis dan kesaktian itulah kami ingin beli Jenglot,” ujarnya kepada HR online, Senin, (05/1/2015).
Pengakuan MA dibantah AD tersangka lainnya. Menurut AD, dirinya tidak sedang berbisnis mistik. Namun, hanya menjembatani bahwa ada dua Jenglot yang akan dijual. “MA meminta kepada saya untuk menunjukkan penjual,” ucapnya.
Menurut penuturan AD, ternyata mereka mencuri ke rumah yang bukan sasaran semula. Namun AD enggan menjelaskan rumah sasaran mereka.
Seperti diketahui, aksi mereka berhasil menggasak rumah milik Candra Lugina (20), warga dusun Gardu, RT 19/6, Desa Balokang, Kec. Banjar, pada hari Minggu, (21/12/2014) lalu.
Atas keinginan memiliki Jenglot, akhirnya mereka harus mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Banjar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hermanto/R1/HR-Online)
Berita Terkait:
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Banjar