Photo ilustrasi.
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Dadan (25), warga Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini ditangani Polsek Pamarican.
Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, SIP., didampingi Kanit. Reskrim, Aiptu. Agus Purwanto, mengatakan, kasus pencurian bermotor (ranmor) tersebut merupakan kasus yang pertama kali terjadi di wilayah hukumnya di awal tahun 2015 ini. Dimana pelakunya adalah seorang residivis yang baru keluar dari Lapas Ciamis sekitar 4 bulan silam.
“Kami juga kini tengah memintai keterangan dari beberapa saksi, apakah pelaku ini masih ada kaitannya dengan sindikat ranmor yang sering terjadi di wilayah Pamarican atau hanya dilakukan sendiri,” kata Subagja, kepada HR Online.
Seperti diketahui, bahwa Dadan terpaksa harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian, setelah dirinya tertangkap dan di hajar massa karena ketahuan mencuri sepeda motor tetangganya, Sabtu (03/01/2015).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Mapolsek Pamarican, sebelum kasusnya diproses lebih lanjut. (Andri/R3/HR-Online)