Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita Pangandaran2 Pejabat Pemkab Pangandaran Tersandung Kasus Hukum

2 Pejabat Pemkab Pangandaran Tersandung Kasus Hukum

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengatakan, adanya dua pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Pangandaran yang diturunkan jabatannya ke eselon IV, pada rotasi dan mutasi jabatan beberapa waktu lalu, karena pejabat tersebut tersandung kasus pemalsuan dan prosesnya sudah ditangani oleh Inspektorat Pangandaran.

“Dua pejabat ini tersandung dalam kasus yang berbeda. Pejabat A karena kasus pemalsuan tandatangan atasannya. Sementara pejabat B, karena kasus pemalsuan keterangan pada administrasi pernikahannya,” katanya, ketika dihubungi HR, Selasa (10/02/2015).

Namun begitu, Mahmud enggan menyebutkan nama dan jabatan kedua pejabat tersebut. “ Saya tidak mau menyebutkan nama dan jabatan kedua pejabat tersebut, karena alasan kemanusiaan,” katanya.

Ketika HR mencoba mencocokan nama kedua pejabat tersebut pun Mahmud tetap enggan menyebutkan. “Saya tidak membenarkan apakah pejabat yang dimaksud adalah dua nama yang tadi Anda (HR) sebutkan,” ujarnya.

Hanya, menurut Mahmud, pejabat yang tersandung kasus pemalsuan tandangan atasannya, kini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. “Menurut laporan yang saya terima, polisi sudah memeriksa kasus tersebut. Katanya ada yang melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Ketika sudah masuk ranah hukum, tambah Mahmud, berarti sudah bukan lagi wilayah kewenangan pihaknya. “Hanya, dari aturan kepegawaian, pejabat tersebut sudah diberi sanksi dengan diturunkan jabatannya,” katanya.

Sementara terkait pajabat yang tersandung kasus pemalsuan keterangan administrasi pernikahan, Mahmud mengatakan, kasus itu muncul setelah ada laporan dari istrinya. “ Kasusnya memang pribadi, tidak menyangkut urusan dinas. Namun demikian, kami tetap memberikan sanksi kepada pejabat tersebut,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...
Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

harapanrakyat.com,- Sebanyak 596 siswa SMP Negeri 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengikuti kegiatan proyek sosial bertajuk "Menyalakan Asa, Menjemput Cita". Kegiatan tersebut digagas...
Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang

Jejak Bangunan Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang yang Masih Tersisa

harapanrakyat,- Bangunan stasiun KA di jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang sebagian besar sudah lenyap sejak kereta api tersebut berhenti beroperasi sekitar tahun 1982, atau setelah Gunung Galunggung...
Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...