Lokasi Pembangunan Bendungan Leuwikeris. Foto: Dok HR Online.
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pembiayaan anggaran relokasi TPA Handaherang terkait rencana pembangunan Bendungan Leuwikeris, meski pihak BBWS Citanduy belum bisa memastikan pihaknya akan mengganti atau tidak, hal itu tergantung dari Perjanjian Kerjasama (PKS) kedua belah pihak nanti saat dibuat.
“Ya itu tadi, beban pembangunan bendungan tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat saja. Kami berharap ada sharing dari pihak Pemkab Ciamis, khususnya dalam hal relokasi TPA,” ucap Kasi Program & PPTK BBWS Citanduy, Marwansyah, ST., M.Tech, saat dikonfirmasi HR Online di kantornya, Selasa, (03/02/2015).
Namun pihak BBWS Citanduy pun menurut Marwansyah, jika harus ikut mengganti untuk relokasi TPA Handaherang, pihaknya meminta hal itu dimasukan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Kalau ada dalam PKS itupun pihak pemerintah pusat tidak bisa mengganti seluruhnya misalnya dalam pembebasan lahan. Bahkan bisa jadi semua biaya relokasi menjadi tanggungan Pemkab Ciamis, karena kelak penerima manfaat paling besar, yaa Ciamis,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)