Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Dorong Pelaksanaan Pilkades Serantak

DPRD Ciamis Dorong Pelaksanaan Pilkades Serantak

Ilustrasi Pilkades. Foto: Ist/Net

 DPRD Ciamis Dorong Pelaksanaan Pilkades Serantak

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Anggota Balegda DPRD Ciamis, Dadan Sihabudin, S.Ip.,M.M., mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas soal Raperda Pilkades serentak. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-undang No. 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa.

Dadan menuturkan, pelaksanaan Pilkades serentak juga dimaksudkan dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan, serta untuk menghindari pelaksanaan yang berbarengan dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres.

“Rujukannya pasal 31 ayat (1) UU No 6 tahun 2014, serta Pasal 40 ayat (1) PP 43 tahun 2014,” katanya, kepada HR, pekan lalu.

Menurut Dadan, Pilkades serentak dilaksanakan pada hari yang sama, dengan mempertimbangkan jumlah desa dan kemampuan biaya penyelenggaraan. Penjelasan itu bisa dilihat langsung dalam Pasal 40 ayat (1) PP No. 43 tahun 2014. Namun demikian, pada Pasal 40 ayat (1) PP No. 43 tahun 2014, Pilkades juga dapat dilaksanakan secara bergelombang, paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan Pilkades secara serentak, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda). Soal ini merujuk pada pasal 31 ayat (2) UU No. 6 tahun 2014. Ketentuan lebih lanjutnya, terdapat pada Pasal 31 ayat (3) UU No 6 tahun 2014, dan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pasal 46 PP No. 43 tahun 2014.

Sebelum itu, Pilkades serentak dapat dilaksanakan setelah Perda Ciamis No. 5 tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Perda Ciamis No. 1 tahun 2010, tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa terlebih dahulu direvisi.

“Revisi Perda Pilkades juga menunggu Permendagri yang menjelaskan secara terperinci soal petunjuk teknis tentang pelaksanaan Pilkades. Dan hasil konsultasi dengan Kemendagri, pemerintah kabupaten/ kota dianjurkan untuk menununggu juknis pelaksanaan yang akan diterbitkan Kemendagri,” katanya.

Namun begitu, Dadan menambahkan, sedikitnya ada 15 poin hal baru terkait pelaksanaan Pilkades serentak, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 6 tahun 2014 dan PP No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa. Diantaranya, soal waktu pelaksanaan, masa jabatan, jumlah bakal calon, rangkap jabatan, syarat domisili, pengalaman menjabat, perselisihan atau sengketa, biaya pilkades, batas besaran biaya, penjabat pengganti kepala desa, dan pesyaratan pendidikan. (Es/Koran-HR)

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...