Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariKades Kawasen Ciamis; Denda Rp.10 Miliar Untuk Penambang Batu Akik Illegal

Kades Kawasen Ciamis; Denda Rp.10 Miliar Untuk Penambang Batu Akik Illegal

Photo ilustrasi.

batu akik

 

 

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Penambang batu akik harus memiliki izin dari pemerintah. Jika diketahui ilegal, maka penambang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.10 miliar.

Hal itu ditegaskan Kepala Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Zenal Arifin, kepada HR Online, Jum’at (13/02/2015), menyikapi membumingnya penggemar maupun pengrajin dan penambang batu akik akhir-akhir ini di seluruh wilayah Indonesia.

“Penambangan batu akik itu tidak sembarangan, sebab itu sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penambangan, yang wewenangnya ada di pemerintahan provinsi,” katanya.

Zenal mengaku, aturan tersebut diketahui saat dirinya mengikuti acara Sosialisasi Pertambangan yang digelar Pemkab Ciamis, beberapa waktu lalu. Dia juga mengatakanm jika para penambang memiliki izin pertambangan, maka mereka akan mendapatkan pelatihan dan pendidikan berupa  good mining practice dari pihak pemerintah. (Ntang/R3/HR-Online)

Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...
Kerja Keras Penjual Jamu Tradisional di Kota Banjar Dibayar Lunas: Berangkat Haji Tahun Ini.

Kerja Keras Penjual Jamu Tradisional di Kota Banjar Dibayar Lunas: Berangkat Haji Tahun Ini!

harapanrakyat.com,- Kisah inspiratif datang dari seorang penjual jamu tradisional di Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Ia adalah...
Disnaker Ciamis Bagikan Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2025

Disnaker Ciamis Bagikan Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, kembali menginformasikan tentang lowongan kerja di bulan Mei tahun 2025. Informasi loker itu dipublikasikan melalui akun...
Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak

Respons DPUTR Kota Banjar Terkait Aksi Tanam Pohon di Jalan Rusak: Perbaikan Terkendala Anggaran

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, yang menanam pohon pisang...
Tak Punya Uang Kuliah Ini 8 Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025

Tak Punya Uang buat Kuliah? Ini Cara Dapatkan KIP Kuliah 2025!

harapanrakyat.com,- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali membuka peluang bagi siswa kurang mampu melalui jalur mandiri. Siswa pemegang KIP saat SMA atau penerima...