Kapolsek Banjarsari, AKP. Ucu Hartono. Foto: Ntang sr/HR.
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran kepolisian sektor Banjarsari Sabtu malam (07/02/2015), sekitar pukul 21.00 WIB menggelar razia cipta kondisi, dengan mendatangi sejumlah tempat di wilayah Kec. Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang sering dijadikan tempat nongkrong anak muda di malam minggu.
Razia cipta kondisi langsung dipimpin Kapolsek Banjarsari, AKP. Ucu Hartono. Kapolsek secara langsung mendatangi sejumlah tempat berkumpul anak muda, serta melakukan pendataan.
“Operasi ini untuk memberikan wawasan kepada remaja agar tidak melakukan hal-hal yang bisa melanggar hukum. Berdasarkan pemantauan tadi, sejumlah remaja masih menjalankan aktifitas mereka secara wajar,” ucap Kapolsek kepada HR online.
Meski begitu, lanjut Kapolsek, pihaknya memberikan batas waktu bagi remaja yang bermalam mingguan, tidak lebih dari pukul 22.00 WIB. Dan jika lewat batas tersebut, maka pihaknya akan membubarkannya. “Lewat jam 22.00, akan kami bubarkan,” tegasnya. (Ntang sr/R1/HR-Online)