Ilustrasi Dugaan Korupsi. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ciamis, Maulana Sidik, ketika ditemui HR, Selasa (10/2/2015), menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi anggaran KONI yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Ciamis (Kejari), harus tetap berjalan meski Ketuanya sudah diganti.
Sidik juga meminta agar Kejaksaan Negeri Ciamis tidak tebang pilih saat menegakkan hukum. Dan apabila pada penyelidikan ditemukan ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD, Kejaksaan harus segera membuktikan dan menindak pengurus KONI yang terlibat menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. [Baca juga: Pengurus KONI Ciamis Baru Diminta Lakukan Perubahan]
Sependapat dengan itu, Direktur Trus Institute Ciamis, Dafid Firdaus, ketika ditemui HR, Selasa (10/2/2015), mengaku akan melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), seandainya Kejaksaan Negeri Ciamis tidak mampu menyelesaikan persoalan hukum, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam Kepengurusan KONI Ciamis. (es/Koran-HR)