Angkutan umum di Ciamis. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasca turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang ditetapkan pemerintah, dari sebelumnya premium Rp. 7.600 jadi Rp. 6.600 dan harga solar sebelumnya Rp. 7.200 jadi Rp. 6.400, membuat Organda Ciamis menurunkan harga tarif angkutan umum.
Ketua Organda Kabupaten Ciamis, Dadang Rudayat, SH, ketika ditemui HR, Kamis (05/02/2015), mengatakan, untuk di Ciamis penurunan tarif angkutan umum mencapai 5 persen. Namun demikian, lanjut dia, penurunan tarif angkutan umum di Ciamis disesuaikan dengan jarak tempuh masing-masing jurusan.
“Soal penurunan tarif ini kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Ciamis, termasuk sudah kita jelaskan terkait adanya perbedaan penurunan tarif di masing-masing jurusan yang berdasarkan krateria jauh dekat jarak tempuh,” ujarnya.
Dadang menambahkan, ada angkutan umum jurusan tertentu yang dulu tidak menaikan tarif saat harga BBM naik, beberapa waktu lalu. Dengan adanya penurunan BBM, kata dia, jurusan tersebut pun tidak menurunkan tarifnya.
“Pada dasarnya kita mengikuti keputusan Organda pusat untuk penurunan harga tarif angkutan. Namun, kita juga menyesuaikan kebutuhan awak angkutan yang tetap harus diperhatikan,” pungaksnya. (es/R2/HR-Online)