Lokasi Pembangunan Bendungan Leuwikeris. Foto: Dok HR Online
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWSC) memastikan rencana pemindahan TPA di dusun Cikatomas, Desa Handap Herang, Kec. Cijeungjing, secara resmi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis, terkait pembangunan bendungan Leuwikeris.
“Kami sudah sampaikan surat ke Bupati Ciamis tentang harus direlokasinya TPA Handapherang,” ucap Kasi Program & PPTK BBWSC, Marmansyah, ST., M.Tech, kepada HR Online, Selasa, (03/02/2015).
Pemindahan TPA Handapherang, kata Marmansyah, dikarenakan posisinya berada pada area desain pembangunan bendungan. Posisi TPA tersebut kelak, tepat berada di rimbel bendungan atau tepi bendungan.
“Karena posisinya seperti itulah makanya harus dipindah. Dan menurut informasi Pemkab Ciamis sudah memiliki tempat relokasi,” ujarnya.
Namun, pihaknya juga, lanjut Marmansyah, belum menerima informasi tempat bagi relokasi TPA Handapherang, karena masih menjadi pembahasan di Pemkab Ciamis.
Meski belum mendapat kepastian kapan pemindahan TPA Handapherang, pihak BBWSC tidak akan meminta percepatan pemindahan.
“Masih ada waktu, sampai kontruksi bendungan dibuat. Dan memang kewenangan pemindahan ada di Pemkab Ciamis. Selain itu, arahan pemerintah pusat pembangunan Leuwikeris akan dimulai tahun 2017,” jelas Marmansyah.
Meskipun tidak terjadi pemindahan TPA, menurut Marmansyah, pihaknya harus merubah desain bendungan. Tapi, Marmansyah mengingatkan, mengenai pembangunan bendungan bukan hanya urusan pemerintah pusat. “Harus ada peran semua pihak, salah satunya pemerintah daerah dan itu dituangkan dalam MoU,” tandasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)