Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Banjar Belum Terbitkan Perwal Pengelolaan Keuangan Desa

Pemkot Banjar Belum Terbitkan Perwal Pengelolaan Keuangan Desa

Photo ilustrasi.

alokasi desa

 

 

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Sampai akhir Januari ini, Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwalkot) Banjar yang mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015. Pasalnya masih terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri yang juga belum turun.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (PMPDKBPol) Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2015), mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Permen, sehingga Pemkot Banjar belum bisa menerbitkannya.

“Walau begitu, draftnya sudah ada dan sedang diproses di Bagian Hukum, yang selanjutnya bila Permen turun bisa dilakukan pengesahannya. Karena Perwal itu mengadopsi apa yang menjadi semangat UU Nomor 6 tentang Desa, dimana ada beberapa hal penting yang harus disesuaikan,” ungkap Wawan.

Dalam Perwal tersebut juga akan membahas tentang managemen akuntabel, tata kelola dan pelaksanaan anggaran di desa. Sebab, pelaksanaan pemerintah desa saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Dia menyebutkan, pada pelaksanaanya, ada peran penting lebih yang dijalankan pemerintah desa, BPD beserta masyarakatnya dalam pengelolaan keuangan bantuan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai ketentuan yang ada sekarang, yaitu “Desa Membangun.”

Menurut Wawan, setiap program yang dilaksanakan harus dibuktikan dengan pengadministrasian, dan pelaporannya pun lebih ketat. Jika tidak ada pelaporan jelas, maka pemerintah desa tidak bisa mencairkan anggaran yang telah tersedia.

Perwal yang memuat tentang pelaksanaan keuangan dan pembangunan desa, tentu menjadi tugas berat kepala desa dan aparatnya. Untuk itu, Perwal tersebut akan langsung disosialisasikan setelah ditandatangani oleh Walikota.

“Jadi bukan hanya pemangku jabatan yang tahu tentang aturan, namun masyarakat umum juga diberikan kewenangan untuk mengetahui beban tugas tersebut, supaya bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di desa, sesuai amanat UU Desa,” tandasnya.

Pihaknya yakin semua desa bisa melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik, agar kades tidak terjerembab pada kasus hukum, dan setiap tahunnya desa bisa mendapatkan dana bantuan pusat.

Upaya untuk menyelesaikan Perwal tersebut, pihaknya telah melakukan konsul ke Kemendagri. Namun, hasil dari konsulnya itu menurut Wawan ada hal yang bisa dijelaskan, ada pula beberapa hal yang belum bisa dijelaskan Kemendagri. Karena memang Kemendagri masih membuat beberapa aturannya. (Nanks/Koran-HR)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...