Ilustrasi perampokan. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satreskrim Polres Ciamis, pekan lalu, berhasil membekuk dua dari tujuh pelaku perampokan yang menggasak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis yang terjadi pada 11 September 2014 lalu.
Dua pelaku yang dibekuk polisi diketahui berinisial AL (36) warga Jalan Cutmutia, Kelurahan Margahayu, Kota Bekas Timur. AL ditangkap pada hari Selasa (24/03/2015) lalu di Terminal Bekasi.
Sementara satu pelaku lagi berinisial RS (41), warga Kelurahan Pasaban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. RS ditangkap pada hari Rabu (25/03/2015) di rumahnya, di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Sementara dari empat pelaku lainnya, ada dua yang sudah ditangkap dalam kasus yang berbeda. Mereka adalah SA, kini ditahan di Lapas Cianjur dan RH ditahan di Lapas Purwakarta. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan kini sudah dinyatakan buron.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Kusnadi Erisyadi, mengatakan, setelah terjadi kasus perampokan di kantor Kemeneg Ciamis, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan perburuan pelaku. Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian daerah lain, lanjut dia, akhirnya ditemukan jejak si pelaku.
“Sekitar hampir 6 bulan dari kejadian perampokan di Kantor Kemenag kita terus melakukan penyelidikan. Setelah jejak pelaku terendus, langsung mereka kita tangkap,” katanya, Senin (30/03/2015).
Dia menambahkan, kini pihaknya tengah mengejar dua pelaku yang sudah dinyatakan buronan polisi. “ Sementara yang dua pelaku ditangkap di luar daerah, kita serahkan penanganannya ke kepolisian setempat. Kita saat ini tengah memburu dua pelaku yang buron,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang sudah sering beroperasi di berbagai daerah. “ Sementara untuk 2 pelaku yang sudah kita tangkap, akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online