Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita Ciamis2 Perampok yang Tahun Lalu Gasak Kantor Kemenag Ciamis Dibekuk Polisi

2 Perampok yang Tahun Lalu Gasak Kantor Kemenag Ciamis Dibekuk Polisi

Ilustrasi perampokan. Foto: Ist/Net

2 Perampok yang Tahun Lalu Gasak Kantor Kemenag Ciamis Dibekuk Polisi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Jajaran Satreskrim Polres Ciamis, pekan lalu, berhasil membekuk dua dari tujuh pelaku perampokan yang menggasak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis yang terjadi pada 11 September 2014 lalu.

Dua pelaku yang dibekuk polisi diketahui berinisial AL (36) warga Jalan Cutmutia, Kelurahan Margahayu, Kota Bekas Timur. AL ditangkap pada hari Selasa (24/03/2015) lalu di Terminal Bekasi.

Sementara satu pelaku lagi berinisial RS (41), warga Kelurahan Pasaban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. RS ditangkap pada hari Rabu (25/03/2015) di rumahnya, di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Sementara dari empat pelaku lainnya, ada dua yang sudah ditangkap dalam kasus yang berbeda. Mereka adalah SA, kini ditahan di Lapas Cianjur dan RH ditahan di Lapas Purwakarta. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan kini sudah dinyatakan buron.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Kusnadi Erisyadi, mengatakan, setelah terjadi kasus perampokan di kantor Kemeneg Ciamis, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan perburuan pelaku. Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian daerah lain, lanjut dia, akhirnya ditemukan jejak si pelaku.

“Sekitar hampir 6 bulan dari kejadian perampokan di Kantor Kemenag kita terus melakukan penyelidikan. Setelah jejak pelaku terendus, langsung mereka kita tangkap,” katanya, Senin (30/03/2015).

Dia menambahkan, kini pihaknya tengah mengejar dua pelaku yang sudah dinyatakan buronan polisi. “ Sementara yang dua pelaku ditangkap di luar daerah, kita serahkan penanganannya ke kepolisian setempat. Kita saat ini tengah memburu dua pelaku yang buron,” ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang sudah sering beroperasi di berbagai daerah. “ Sementara untuk 2 pelaku yang sudah kita tangkap, akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)

 Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...