Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi bantuan keuangan desa sebesar Rp. 53 juta yang dilakukan Kepala Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Yayat, tampaknya kini memicu polemik di desa tersebut.
Bahkan, saat audensi yang dihadiri perwakilan warga, BPD, perangkat desa Danasari dan disaksikan unsur Muspika Cisaga, di Aula Desa Danasari, Kamis (05/03/2015) lalu, muncul desakan agar aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, agar segera mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Perwakilan warga Desa Danasari, Kusnadi, saat audensi mengatakan, setelah mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan desa Danasari, sudah selayaknya aparat penegak hukum segera turun tangan menangani kasus tersebut. “Kalau bisa, pihak aparat penegak hukum proaktif untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegasnya.
Adanya pernyataan warga tersebut, jajaran BPD yang hadir saat audensi, tampak merespons dan menyatakan akan segera berkonsultasi dengan pihak kepolisian guna menindaklanjuti desakan warga tersebut.
Sementara itu, menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaga, Tatang Sutisna, munculnya kasus dugaan korupsi ini menyusul laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa yang diserahkan ke BPD belum lengkap administrasinya. “Akhirnya, muncul kesimpulan bahwa telah terjadi dugaan penyelewangan anggaran keuangan desa,” ungkapnya, Kamis (05/03/2015).
Tatang menambahkan, munculnya permasalahan yang berawal dari sebuah laporan LPJ, di satu sisi memang menunjukan berjalannya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPD. Namun, di sisi lain, apabila komunikasi dan keterbukaan antara BPD dengan kepala desa berjalan dengan baik, mungkin dugaan penyelewengan ini bisa dicegah sebelum terjadi.
“Mungkin berawal dari tidak adanya keterbukaan dan komunikasi antara kedua belah pihak, akhirnya memicu masalah ini terjadi,” ujarnya.
Terkait desakan warga yang meminta kepala desa mundur dari jabatannya, Camat Cisaga, Supriatna, mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan dinamika yang terjadi di Desa Danasari ini ke Bupati Ciamis, termasuk munculnya desakan yang meminta kepala desa mundur dari jabatannya.
“Karena keputusan dalam menyetujui pengunduran diri seorang kepala desa ada di tangan Bupati. Karenanya, kita akan mengkomunikasikan aspirasi warga ini ke Pak Bupati,” katanya.
Namun demikan, Supriatna berharap polemik yang terjadi di Desa Danasari bisa diselesaikan dengan cara musyawarah agar roda pemerintahan desa tidak terhambat.
“Kita akan upayakan dulu untuk melakukan komunikasi dengan kepala desa dan BPD agar permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah, tanpa harus meminta kepala desa mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Gara-gara Korupsi Rp. 53 Juta, Kepala Desa di Ciamis Ini Didesak Mundur
Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Kata Kades Danasari Cisaga Ciamis