Ilustrasi Panti Rehabilitasi Narkoba. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Berbagai terobosan terus diupayakan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba. Salah satunya, BNN memaksimalkan panti rehabilitasi, baik milik pemerintah ataupun milik komponen masyarakat. Terobosan itupun dilakukan dalam rangka mensukseskan gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, Selasa (24/03/2015), mengungkapkan bahwa terobosan tersebut lahir setelah menggelar rapat kordinasi antara BNN Kabupaten / Kota dengan BNN Propinsi Jawa Barat, Brigjen. Drs. Anang Pratanto, dan Pengurus Rehabilitasi komponen masyarakat wilayah operasional Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
Dalam rapat kordinasi tersebut, kata Dedy, saat ini secara nasional jumlah penyalahguna narkoba mencapai 4,2 juta jiwa. Kesemua penyalahguna narkoba itu masih berada pada usia produktif. Jika tidak diselematkan, maka akan terjadi hilangnya generasi bangsa.
Berkaitan dengan gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, BNN Propinsi Jawa Barat memiliki target rehabilitasi sebanyak 9.538 penyalahguna narkoba, yang tersebar di 10 BNN Kabupaten/ Kota se Jawa Barat.
“Menurut kami, upaya Demand Reductions sangatlah tepat untuk menyelamatkan para pecandu dari pengaruh narkoba. Agar mereka tidak kambuh lagi, upayanya rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, bagi yang masih bersih, diupayakan melalui tindakan preventif agar mereka imun dari pengeruh jahat narkoba. Dan bagi para pengedar serta bandar narkoba, diupayakan melalui Supply Reductions, dengan pengungkapan jaringan, baik dalam dan luar negeri sebagai bentuk penegakkan hukum.
Dedy menambahkan, pihaknya akan berusaha memaksimalkan peran lembaga rehabilitasi yang dimiliki komponen masyarakat, khususnya yang terdapat di wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. (DSW/Koran-HR)