Photo Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Mekanisme pencairan Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa di Kabupaten Ciamis mendapat kritikan dari sejumlah perangkat desa. Pasalnya, perangkat desa ingin mekanisme pencairan Siltap tidak harus melalui usulan, lantaran besaran Siltap bagi perangkat desa setiap bulannya sudah diplot atau ditentukan.
“Kalau sudah ditentukan besarannya, kenapa setiap bulan pemerintah desa diharuskan untuk mengajukan usulan kepada pemerintah kabupaten,” kata Kepala Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Yoyo Upuk, ketika ditemui harapanrakyat.com, beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan yang sama, Yoyo berharap, kedepan realisasi pencairan Siltap bagi perangkat desa tidak lagi dirapel atau digabungkan dalam tiga bulan. “Kami inginnya Siltap itu cair setiap bulan,” harapnya. (Deni/R4/HR-Online)