Penasehat komunitas PATAKA, Toni Ichlas, saat menyampaikan tuntutan PATAKA, pada rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (12/03/2015). Photo : Deni Supendi/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Penasehat komunitas Paduli Ka Taneuh Kota (PATAKA), Toni Ichlas memberikan penilaian terhadap proses penyelesaian sengketa eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis, yang kini ditempati bangunan ruko di kawasan Terminal dan Pasar Manis Ciamis, pada rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (12/03/2015). Pada kesempatan itu, PATAKA juga menyikapi langkah dan sikap para pihak yang terlibat dalam proses tersebut, diantaranya;
Pertama, PATAKA menilai kinerja Pansus penyelesaian sengketa eks tanah bengkok Kelurahan Ciamis lamban dalam bertindak. Bahkan sampai saat ini belum menelurkan rekomendasi penindakan terhadap keberadaan ruko yang nyata-nyata melanggar.
Kedua, PATAKA menilai selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) ‘bermain-main’, hal itu terlihat setelah BPN memberikan data berbeda antara ke PATAKA dan Pansus. Begitupun, pernyataan BPN kepada PATAKA juga berbeda dengan pernyataan yang diberikan kepada Pansus.
Ketiga, PATAKA menilai Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, terkesan berupaya menutup-nutupi perihal masalah aset eks tanah bengkok tersebut. Pasalanya, setelah beberapakali didatangi PATAKA, termasuk melalui jalur formal, DPPKAD tidak mau merespon permintaan PATAKA.
Keempat, PATAKA menilai putra mendiang Mantan Bupati Taufik, menutup-nutupi masalah yang menyeret nama sang ayah serta terkesan menghambat penyelesaian masalah sengketa. Padahal saat ini yang bersangkutan juga memiliki beberapa sertifikat lahan ruko.
Kelima, PATAKA menilai putra mendiang Muhammad, pengusaha pengembang kawasan ruko, juga menutup-nutupi masalah yang menyeret nama sang ayah serta terkesan menghambat penyelesaian masalah sengketa. Menurut PATAKA, yang bersangkutan juga memiliki beberapa sertifikat lahan ruko.
Keenam, PATAKA menyayangkan para penghuni ruko tidak mau bekerjasama dalam penyelesaian masalah sengketa tanah ruko yang mereka tempati. Ironisnya, sebagian penghuni ruko menganggap PATAKA sebagai musuh. (Deni/R4/HR-Online)