Pasar Desa Cigayam yang direncanakan menjadi pusat kota kecamatan baru. Foto: Andri S Hamara/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam menentukan nama kecamatan baru dan berada dimana letak ibukota kecamatan-nya, DPRD Ciamis akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di 10 desa di Kecamatan Banjarsari yang akan dimekarkan.
Ketua Balegda DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, pihaknya tidak mau terjadi lagi seperti saat pemekaran Kecamatan Lumbung, dimana saat pemilihan ibukota kecamatan tersebut terjadi konflik perebutan letak ibukota. [Baca juga: Pemekaran Banjarsari Ciamis Ditargetkan Akhir 2015]
Karena itu, kata Nanang, dalam penyusunan Raperda ini, pihaknya akan mengundang masyarakat di 10 desa untuk bersepakat menentukan nama kecamatan dan memilih di desa mana ibukota kecamatannya.
“Kalau sudah sepakat, nanti dalam Perda-nya akan dicantumkan nama kecamatan dan letak ibukotanya berada di desa mana sebagaimana dari hasil kesepakatan masyarakat. Jadi, ketika kecamatan baru ini nanti diresmikan, sudah tidak ada lagi perdebatan soal itu,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (24/02/2015).
Nanang menambahkan, selain persoalan itu, juga dalam dengar aspirasi masyarakat akan dibahas soal penambahan desa di kecamatan baru tersebut. Karena, menurutnya, saat ini muncul wacana bahwa Desa Kawasen ingin ikut bergabung dengan kecamatan baru.
“Nanti soal Desa Kawasen pun akan dibahas, apakah mau tetap bergabung dengan Kecamatan Banjarsari atau bergabung dengan kecamatan baru. Keputusannya bagaimana nanti dari hasil musyawarah dengan perwakilan masyarakat. Karena muncul wacana di masyarakat bahwa ada usulan Kecamatan Banjarsari dibagi dua wilayah dengan komposisi 11 desa di kecamatan lama dan 11 desa di kecamatan baru,” terangnya. (Bgj/Koran-HR)