Ilustrasi Desa. Foto: Ist/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala dan Perangkat Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, sudah hampir tiga tahun belakangan ini “ngantor” di salah satu rumah milik warga. Hal itu lantarana Pemerintah Desa Mekarbuana belum memiliki bangunan kantor yang representatif.
Kepala Desa Mekarbuana, Amin, didampingi Kaur Ekbang, Anda Rusmana, kepada Koran HR, Selasa (24/2/2015) lalu, mengatakan, Desa Mekarbuana merupakan desa pemekaran yang lahir atau terbentuk pada tahun 2012. Sejak berdiri, Desa Mekarbuana memang belum memiliki kantor.
“Terpaksa, pemerintah desa menempati salah satu rumah warga untuk Kantor Desa,” katanya.
Lantaran menempati rumah warga, kata Anda, Pemerintah Desa setiap tahunnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2 juta dari APBDes, untuk menyewa rumah tersebut. Namun begitu, pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Mekarbuana, Maman, mengaku sangat berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengalokasikan bantuan anggaran untuk pembangunan kantor Desa Mekarbuana.
“Anggaran sewa yang selama ini dikeluarkan, nantinya bisa digunakan untuk kepentingan lain. Namun yang pasti, seandainya kantor desa sudah tersedia, akan sangat menunjang program pembangunan di Desa Mekarbuana,” pungkasnya. (Dji/Koran-HR)