Kantor Desa Cigayam yang merupakan salah satu desa yang masuk kecamatan baru (setelah terjadi pemekaran Kecamatan Banjarsari). Foto: Andri/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Balegda DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH, menjelaskan, perumusan draft Raperda dan Naskah Akademik tentang Pemekaran Kecamatan Banjarsari akan dimulai pada bulan Maret minggu ketiga dan ditargetkan rampung pada bulan Juni minggu ketiga tahun 2015 ini.
“Setelah draf Raperda rampung, kemudian di bulan Juni dan Agustus akan dilakukan pembahasan di Balegda. Kita targetkan pada akhir Agustus, Raperda ini sudah disyahkan menjadi Perda dan kemudian diserahkan ke Pemkab Ciamis untuk segera diresmikan pembentukan kecamatan baru,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (24/02/2015). [Baca juga: Pemekaran Banjarsari Ciamis Ditargetkan Akhir 2015]
Pihaknya, kata Nanang, akan memberikan tenggat waktu ke Pemkab Ciamis agar peresmian kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Banjarsari ini selambat-lambatnya dilakukan pada akhir tahun 2015. [Baca juga: Nama Kecamatan Baru di Banjarsari Ciamis Belum Ditentukan]
“Tenggat waktu peresmian kecamatan baru itu akan kita cantumkan dalam Perda. Hal itu agar setelah terbit Perda, Pemkab Ciamis tidak menunda lama pelaksanaan peresmian kecamatan baru,” katanya.
Nanang mengaku pihaknya intens melakukan sosialisasi soal rencana pemekaran kecamatan ini kepada masyarakat Banjarsari. “ Komisi I DPRD Ciamis sudah turun ke Banjarsari melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Juga Anggota DPRD Ciamis dari Dapil IV terus melakukan sosialisasi apabila berkunjung ke konstituennya,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)