Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Pengembalian Raskin berkualitas buruk pada periode Februari 2015 oleh sejumlah Pemerintah Desa dan Kelurahan, dan mendapat penggantian dari pihak Bulog. Aktivis PMII Kota Banjar menilai, atas kejadian tersebut terindikasi adanya kerugian negara.
“Setelah menerima pengembalian raskin berkualitas buruk dari Pemdes dan Kelurahan yang menolaknya, lalu dikemanakan raskin jelek itu sama Bulog. Sudah dipastikan, daerah lain pun akan menolak. Maka disitulah terindikasi kerugian negara, dan itu harus dihitung jelas,” ucap Wahidan, Aktivis PMII Kota Banjar, Sabtu, (14/03/2015).
Raskin bisa diterima dengan murah oleh rakyat, karena merupakan barang bersubsidi. Menurut Wahidan, pihak Bulog membeli kepada mitranya tentu menggunakan harga sesuai HPP.
Dan Wahidan mensinyalir, cepat rusaknya Raskin meski disimpan di gudang Bulog, bukan karena akibat cuaca lembab, atau buruknya sistem logistik penyimpanan barang.
“Bisa juga adanya kesengajaan, saat pembelian beras yang memang sudah tak layak konsumsi. Dan kalau itu terjadi, berarti ada kongkalingkong dengan mitra. Tujuannya, agar mendapat keuntungan, dan itu merupakan tindakan merugikan keuangan negara,” tandasnya.
Selain itu, menurut Wahidan, Bulog telah mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat, dengan tetap menyalurkan Raskin berkualitas buruk.
“Bulog harus optimal dalam pengecekan berkala saat melakukan penyortiran beras yang layak dibeli. Agar tidak terjadi raskin berkualitas buruk diterima warga miskin,” ujarnya. (Nanang S/R1/HR-Online)