Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di seputaran Ciamis kota, Jum’at (13/03/2015). Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan mendatangi sejumlah hotel di seputaran Ciamis kota, Jum’at (13/03/2015) siang. Alhasil, dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan satu pun pasangan mesum.
Namun, saat petugas mendatangi sebuah gubuk di areal kebun dan persawahan di Jalan Koperasi, Kecamatan Ciamis, didapati sekelompok anak muda yang diduga gelandangan tengah berkumpul di gubuk tersebut. Petugas pun langsung mengamankan mereka dan dibawa ke kantor Saptol PP untuk dilakukan pembinaan.
Petugas Satpol PP pun kemudian mendapati 3 pasangan muda-mudi yang tengah asyik berduaan di kawasan Alun-alun dan taman Raflesia Ciamis. Dari tiga pasangan tersebut, satu diantaranya pasangan pelajar yang kedapatan tengah berduaan dengan pacarnya di kawasan Alun-alun.
Kabid Trantib Dinas Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa Saputra, mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya tidak mendapati satu pun pasangan mesum di sejumlah hotel di seputaran Kota Ciamis.
“ Mungkin para pelaku sudah merasa bahwa melakukan aktivitas mesum di sejumlah hotel di seputaran Ciamis kota sudah tidak lagi aman. Kami berharap seluruh hotel di Ciamis bebas dari praktek maksiat,” ujarnya, usai menggelar razia.
Meski di sejumlah hotel tidak mendapati pasangan mesum, lanjut Dedi, namun pihaknya menjaring anak-anak muda yang tengah berpacaran di areal fasilitas umum. “Kami merazia anak muda yang berpacaran di sekitar Alun-alun, karena banyak keluhan dari masyarakat yang merasa risih dengan aktivitas mereka,” ujarnya.
Bagi mereka yang terkena razia, kata Dedi, akan dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
“Bagi gelandangan dan pengamen kami serahkan kepada Dinas Sosial. Sementara bagi yang masih berstatus pelajar akan kita laporkan ke orang tuanya agar dilakukan pembinaan di lingkungan keluarganya,”terangnya. (Her/R2/HR-Online)