Ilustrasi korban kebakaran. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah satu tahun menanti, Sahidin, warga RT 8 RW 8, Dusun Sindanghilir, Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum juga mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pasalnya, Sahidin dijanjikan bakal mendapat bantuan dari pemerintah setelah rumahnya mengalami kebakaran satu tahun silam.
Ketika ditemui Koran HR, Senin (09/03/2015) lalu, Sahidin mengakui masih menunggu datangnya bantuan tersebut. Selama ini, Sahidin menempati sebuah rumah yang dibangun atas belas kasih masyarakat.
“Hanya saja, saat itu pengadaan sebagian material rumah, dia terpaksa ngutang ke pihak ketiga. Dan rencananya baru akan dibayar setelah bantuan dari pemerintah turun,” ucapnya.
Sahidin menceritakan, musibah kebakaran yang menimpa rumahnya terjadi pada Tanggal 24 Maret 2014. Paska kejadian, Pemerintahan Desa setempat langsung melapor dan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Sayangnya, pengajuan bantuan itu sampai sekarang belum juga cair,” katanya.
Kasi Pemerintahan Desa Cipaku, Suherlin, Senin (09/03/2015) lalu, membenarkan pengajuan bantuan yang disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai saat ini belum terealisasi.
“Tapi sekarang korban (Sahidin) sudah menempati rumah yang dibangun atas paritisipasi masyarakat. Hanya saja, memang, saat itu sebagian material bangunan ditangani sementara oleh pihak ketiga,” katanya.
Peristiwa Serupa Terjadi di Desa Bangbayang
Di tempat terpisah, Kepala Desa Bangbayang, Rudi Hendra, Senin (09/03/2015), mengungkapkan, keterlambatan pencairan bantuan untuk korban kebakaran juga terjadi di wilayahnya. Menurut dia, salah satu warganya yang bernama Uho, warga RT 08 RW 14, Dusun Bangbayang Kidul, juga belum mendapat bantuan.
Rudi mengungkapkan, saat ini warga tersebut terpaksa tinggal di rumah anaknya lantaran belum mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal, warganya tersebut sudah sejak lama ingin kembali membangun rumah. (dji/Koran-HR)